Skip to main content
02

Partisipasi dan Perundingan Inklusif dengan Pemangku Kepentingan

Deskripsi

Pemodal, Pengembang, dan Kontraktor harus berunding secara berarti dengan dan memfasilitasi partisipasi aktif Orang Terdampak, Organisasi Masyarakat Sipil (CSO)/Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO), Media, Peneliti/Tenaga Ahli, dan Pemerintah Negara Setempat, serta pemangku kepentingan utama lain, selama siklus hidup proyek. Informasi terkait proyek yang tersedia harus dibagikan dengan pemangku kepentingan dalam format yang mudah diakses sebelum mereka ikut berunding dan terlibat secara langsung dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan implementasi proyek. Pemodal harus bekerja sama dengan Kontraktor dan Pengembang untuk melibatkan Orang Terdampak dan pemangku-pemangku kepentingan lain dengan cara yang sesuai dengan bahasa, gender, budaya, kemampuan, mata pencaharian, dan kebutuhan lain mereka. Sifat, lingkup, dan frekuensi keterlibatan pemangku kepentingan harus disesuaikan dengan skala setiap proyek beserta risiko dan dampaknya. Keterlibatan harus diwujudkan sebagai perpaduan antara rapat, lokakarya, forum, diskusi kelompok terfokus, dan wawancara dengan berbagai kelompok Orang Terdampak, sembari tetap memperbolehkan para pemangku kepentingan tersebut untuk menyuarakan kekhawatiran, perspektif, dan gagasan mereka tanpa perlu khawatir akan adanya manipulasi, interferensi, paksaan, diskriminasi, atau intimidasi.

Partisipasi dan perundingan pemangku kepentingan yang inklusif membuat masyarakat setempat dan pemangku kepentingan negara lokasi proyek lainnya dapat berkolaborasi dengan Pengembang, Pengembang, dan Pemodal. Jika pemrakarsa proyek memberdayakan pemangku kepentingan melalui pelibatan dan pembagian pengetahuan, masyarakat setempat dan pemangku kepentingan negara lokasi proyek lainnya akan memiliki peluang lebih besar untuk membentuk perencanaan dan implementasi proyek BRI. Membentuk komite koordinasi masyarakat yang lebih resmi yang berisi perwakilan dari Pengembang, Kontraktor, Subkontraktor, Orang Terdampak, CSO/NGO, dan pemangku kepentingan utama lainnya akan memperdalam kolaborasi untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan hasil proyek. 

Bagaimana Cara Kerjanya?

For Overseas Projects:

Pemerintah Tiongkok harus: 

  • Membangun jaringan dan platform kerja sama yang saling menguntungkan dan mempertimbangkan kebutuhan negara lokasi proyek akan pertumbuhan hijau dan pembangunan berkelanjutan.1 
    • Membentuk mekanisme dialog dan pertukaran bilateral dan multilateral antar pemerintah, perusahaan, think tank, CSO/NGO, dan publik mengenai konsep, undang-undang, peraturan, kebijakan, standar, strategi, dan rencana tindakan untuk perlindungan lingkungan.2 
  • Mendorong pembangunan kolaboratif dan pemenuhan tanggung jawab sosial oleh Pemodal, Pengembang, dan Kontraktor.3 

 

Pemodal, Pengembang, dan Kontraktor harus: 

  • Meningkatkan komunikasi dengan organisasi perlindungan lingkungan dan CSO/NGO lain, Media, Orang Terdampak, dan Pemerintah Negara Setempat.4
    • Melibatkan Pengacara, Konsultan Lingkungan, CSO/NGO, dan Think Tank untuk lebih memahami undang-undang dan peraturan lingkungan negara setempat, serta norma sosial dan budayanya.5 

 

Pemodal harus: 

  • Meninjau “keaslian, keterwakilan, kepatuhan [prosedural], dan validitas keterlibatan masyarakat” dalam dokumen pemeriksaan kepatuhan yang diserahkan oleh Pengembang dan Kontraktor.6 
  • Mengumpulkan opini dan saran dari masyarakat, pekerja, pemasok, dan pemangku kepentingan lain.7
    • Menerima saran dan opini pemangku kepentingan. 
  • Secara terbuka berunding dengan publik sesuai dengan persyaratan pemerintah negara setempat untuk proyek dengan dampak lingkungan dan sosial negatif yang signifikan.8 
  • Mewajibkan Pengembang dan Kontraktor untuk:9 
    • Melibatkan diri dalam perundingan yang berarti dengan pemangku kepentingan selama perencanaan dan implementasi pra-proyek dengan cara yang sesuai dengan besarnya risiko dan dampak proyek. 
    • Memasukkan catatan perundingan dan daftar peserta dalam dokumentasi penilaian dampak lingkungan dan sosial (ESIA)
    • Menjawab permintaan sewajarnya dari Orang Terdampak, CSO/NGO, dan pemangku kepentingan lain dalam tahap implementasi dan operasi proyek. 
  • Memperkokoh hubungan dengan pemangku kepentingan.10 
    • Melibatkan anggota masyarakat umum dan memberi mereka kesempatan untuk mendukung aktivitas pembangunan dan tindakan pencegahan risiko.11 
  • Melindungi lansia dan komunitas yang kurang beruntung.12 
  • Mendorong pertukaran budaya.13 

 

Pengembang dan Kontraktor

  • Membentuk tim atau departemen keterlibatan masyarakat sesuai dengan pedoman dari China International Contractors Association (CHINCA).14 
    • Membuat jabatan manajemen perusahaan yang bertanggung jawab untuk partisipasi masyarakat.15
    • Menyewa jasa spesialis keterlibatan masyarakat. 
    • Menyewa jasa juru bahasa yang dapat berdialog dalam bahasa-bahasa lokal, termasuk bahasa kelompok minoritas dan Masyarakat adat, dan memahami budaya lokal. 
  • Melakukan pemetaan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi orang atau kelompok yang berpengaruh dalam atau dapat terdampak keputusan dan kegiatan proyek.16
    • Melakukan penelitian literatur dan lapangan untuk memahami latar belakang masyarakat.17
    • Sedini mungkin, mengidentifikasi kebutuhan dan risiko terhadap masyarakat, terutama terkait pengadaan lahan, pemilihan lokasi, pekerjaan, penilaian dampak lingkungan (EIA), dan isu-isu lain yang memerlukan komunikasi dan negosiasi.18
  • Mengomunikasikan dengan pihak yang kemungkinan terdampak sedini mungkin.19
    • Menciptakan lingkungan yang bersahabat untuk pemangku kepentingan, yang terbuka pada opini publik.20 Menghentikan praktik yang tidak melibatkan berbicara atau mendengar.  
      • Cara pelibatan yang mempertimbangkan rapat terbuka, pengarahan, kantor hubungan masyarakat di lokasi, rapat tertutup, kunjungan rumah, panggilan telepon, dan hotline.21
    • Menggelar rapat di tempat yang mudah diakses dengan sarana transportasi publik, termasuk untuk penyandang disabilitas.22
    • Menggunakan bahasa, idiom, dan interpretasi lokal sehari-hari atas istilah teknis untuk meningkatkan aksesibilitas.23
    • Mempertimbangkan apa saja hal yang tabu secara etnis dan agama.24 
    • Memperhatikan ketimpangan kuasa antar pihak yang ada.25
  • Membuat mekanisme komunikasi rutin, termasuk mekanisme perundingan antar pemangku kepentingan, untuk melibatkan Orang Terdampak dan pemangku kepentingan lain dalam dialog yang konstruktif.26
    • Memprioritaskan enam prinsip keterlibatan masyarakat CHINCA:27
      • Berfokus pada kesetaraan dan keuntungan bersama.
      • Mencari pemahaman bersama dengan tetap mempertahankan perbedaan. 
      • Terlibat dalam komunikasi dua arah. 
      • Memberikan informasi yang konsisten agar tidak memberikan sinyal yang berlawanan. 
      • Menghormati adat setempat. 
      • Mewujudkan kata-kata dalam perbuatan. 
    • Memperkuat komunikasi dan pertukaran dengan masyarakat setempat selama siklus hidup proyek.28
      • Menggelar lokakarya dan simposium untuk mengumpulkan opini dan nasihat anggota masyarakat mengenai dampak proyek sesuai dengan undang-undang dan peraturan negara setempat.29
      • Secara aktif berunding dengan masyarakat setempat mengenai cara menggunakan lahan yang memiliki nilai penting secara budaya, ekologi, ekonomi, atau keagamaan.30
      • Mengumpulkan pandangan warga lokal dari perwakilan masyarakat untuk memperbaiki proyek.31
    • Berkomunikasi dengan serikat buruh dan pemuka agama dan etnis setempat, serta pemangku kepentingan negara setempat lainnya.32
    • Menjalin hubungan dengan Media untuk meningkatkan keterlibatan audiensi(-audiensi) target.33
    • Menghindari janji-janji tidak realistis atau dengan waktu pemenuhan yang terlampau singkat untuk dipenuhi.34
    • Membahas hal-hal terkait perlindungan lingkungan dengan pemangku kepentingan pada waktu yang tepat.35
    • Meminta, menghormati, dan menjawab umpan balik, ekspektasi, dan kekhawatiran pemangku kepentingan secara proaktif dan transparan.36 Lihat Pembuatan dan Pemeliharaan Mekanisme Penanganan Keluhan untuk informasi lebih lanjut mengenai proses ini. 
  • Membangun kemitraan dengan masyarakat setempat, pemerintah, CSO/NGO, dan pemangku kepentingan lain.37
    • Meningkatkan hubungan dengan warga setempat dengan kejujuran dan pembangunan kepercayaan.38
    • Berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk menghindari dan memitigasi dampak negatif.39
    • Memberdayakan CSO/NGO agar terlibat dalam pengawasan, advokasi, dan kolaborasi untuk membantu mengidentifikasi risiko.40
  • Sepenuhnya mempertimbangkan dan mengakomodasi kepentingan dan kekhawatiran seluruh pemangku kepentingan. Mempertimbangkan bagaimana proyek dapat memiliki pengaruh yang lebih besar pada kelompok tertentu.41 
    • Menghormati hak Orang Terdampak untuk menjalankan kontrol atas pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya mereka sendiri.42
    • Melibatkan dan meminta dukungan Orang Terdampak, termasuk mereka yang memiliki hak garapan yang sah, sebelum melakukan pengambilan keputusan.43
    • Mendukung kelompok berpendapatan rendah, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lain.44 Mempertimbangkan apakah saluran keterlibatan dapat membuat kelompok rentan tidak nyaman.45
  • Menjalin dan menjaga hubungan dengan Masyarakat adat yang terdampak berdasarkan perundingan dan partisipasi yang berdasar pada informasi.46
    • Menghormati dan menjaga budaya dan warisan Masyarakat adat.47
    • Berunding langsung dengan Masyarakat adat untuk memastikan bahwa setiap proyek menghormati hak, budaya, dan mata pencaharian yang berbasis sumber daya alam mereka.48
    • Melibatkan Tenaga Ahli independen terpercaya dan/atau CSO/NGO apabila perundingan tidak dapat dilakukan secara langsung.49
    • Mendapatkan Persetujuan atas Dasar Informasi Awal tanpa Paksaan (FPIC) Masyarakat adat atas proyek baru dan perubahan terhadap proyek yang sudah ada, yang dapat menimbulkan dampak negatif signifikan terhadap komunitas tersebut, serta lahan yang mereka miliki secara tradisional atau gunakan secara adat.50
    • Jangan melakukan kegiatan proyek yang dapat merusak budaya lokal dan tradisional.51
  • Mendorong kerja sama dalam pembangunan hijau dengan perusahaan dan lembaga di negara lokasi proyek.52
    • Membuat mekanisme kolaborasi yang efektif dengan regulator perlindungan lingkungan dan organisasi terkait di negara lokasi proyek.53
    • Secara proaktif meminta saran mereka mengenai pengelolaan perlindungan lingkungan.  
    • Mencari tahu mengenai area sensitif secara lingkungan dengan cara bekerja sama dengan organisasi perlindungan lingkungan. 
  • Memastikan partisipasi yang aktif, bebas, efektif, berarti, dan berdasarkan informasi awal oleh orang dan kelompok dalam proses pengambilan keputusan.54
    • Melibatkan Orang Terdampak dalam penentuan lingkup setiap proyek.55
    • Mempertimbangkan ekspektasi pemangku kepentingan saat melakukan pengambilan keputusan.56
    • Mendorong anggota masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan penting.57
  • Membuat mekanisme keterlibatan pemangku kepentingan untuk memfasilitasi partisipasi mereka dalam proyek.58
  • Melakukan pertukaran budaya dengan negara lokasi proyek.59
    • Menghormati adat setempat.60
      • Menghadiri dan mendukung perayaan setempat dan acara keagamaan.61

Pemodal harus: 

  • Bekerja dengan Pengembang dan Kontraktor untuk merancang dan mengimplementasikan proses perundingan yang berarti.  
    • Mewajibkan Pengembang dan Kontraktor untuk melibatkan Orang Terdampak, CSO/NGO, Peneliti/Tenaga Ahli, dan pemangku kepentingan lain melalui pengungkapan informasi yang konsisten, negosiasi yang berjalan, dan partisipasi rutin. 
    • Membentuk tim proyek untuk berpartisipasi dalam kegiatan perundingan untuk proyek dengan dampak negatif lingkungan dan sosial yang signifikan dan lebih memahami kekhawatiran Orang Terdampak.  
    • Memastikan bahwa kekhawatiran Orang Terdampak dijawab dalam rencana pengelolaan lingkungan dan sosial (ESMP), rancangan proyek, dan dokumentasi lain. 
  • Sebagai bagian dari uji tuntas, mengawasi implementasi perundingan dan keterlibatan pemangku kepentingan oleh Pengembang dan Kontraktor
    • Memastikan bahwa perundingan dan bentuk keterlibatan lain Orang Terdampak dilakukan sesuai dengan persyaratan internal.  
  • Mewajibkan Pengembang dan Kontraktor untuk mendapatkan FPIC dari Masyarakat adat.  
    • Tidak mendanai proyek apabila FPIC tidak diberikan oleh Komunitas Adat. 

 

Pengembang dan Kontraktor harus:  

  • Mendefinisikan peran, tanggung jawab, dan otoritas yang jelas untuk staf dan manajemen senior. 
    • Mendorong sikap sadar budaya dengan cara menyediakan pelatihan untuk staf mengenai budaya, adat, dan tradisi lokal. 
    • Menunjuk personil khusus untuk bertanggung jawab atas implementasi dan pengawasan kegiatan keterlibatan pemangku kepentingan dan kepatuhan. 
  • Menyusun rencana keterlibatan pemangku kepentingan yang mengidentifikasi kelompok pemangku kepentingan utama, peran dan tanggung jawab yang mungkin mereka emban dalam setiap proyek, dan cara keterlibatan yang dapat digunakan.  
    • Mengidentifikasi komunitas lokal mana yang dapat terdampak oleh kegiatan proyek dan CSO/NGO mana saja yang telah memiliki hubungan dengan komunitas tersebut atau melakukan kerja yang terkait. 
      • Menentukan tingkat(-tingkat) komunikasi yang sesuai untuk setiap kelompok atau jenis pemangku kepentingan. 
      • Mengidentifikasi dan menentukan cara keterlibatan yang ideal bagi Orang Terdampak yang mungkin kurang beruntung atau rentan karena keadaan mereka.  
      • Mempekerjakan spesialis pihak ketiga untuk membantu dalam mengidentifikasi pemangku kepentingan dan merancang proses keterlibatan yang inklusif. 
    • Membuat proses perundingan yang memastikan semua pihak terkait dapat bersuara.  
      • Mendeskripsikan waktu dan metode keterlibatan dengan berbagai jenis pemangku kepentingan selama siklus hidup proyek. 
      • Memastikan bahwa waktu yang signifikan dialokasikan untuk perundingan yang berarti dengan Orang Terdampak dalam tahap perencanaan pra-proyek.  
    • Menentukan jenis informasi yang harus dibagikan antara para pemangku kepentingan.  
    • Mengidentifikasi karakteristik dan kepentingan utama setiap kelompok pemangku kepentingan, serta tingkat keterlibatan dan perundingan yang tepat. 
    • Menetapkan prosedur untuk Pengembang dan Kontraktor untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan. 
    • Mendeskripsikan tindakan untuk memfasilitasi partisipasi kelompok rentan. 
  • Menyerahkan draf rencana keterlibatan pemangku kepentingan kepada Pemodal untuk ditinjau dan disetujui sedini mungkin. 

  • Mempekerjakan Juru Bahasa yang fasih dalam dialek(-dialek) dan bahasa(-bahasa) lokal, termasuk bahasa minoritas dan bahasa Adat.  

    • Bekerja dengan Juru Bahasa untuk membuat terjemahan rencana keterlibatan pemangku kepentingan.  

    • Menyampaikan setiap undangan rapat kepada Orang Terdampak, CSO/NGO, dan pemangku kepentingan utama lain di dan di sekitar lokasi proyek setidaknya dua minggu sebelumnya dengan cara mengirim surat resmi, berbicara di kanal radio masyarakat setempat, menulis pesan di papan iklan komunitas, dan/atau membagikan pesan di balai desa/kecamatan/kota/distrik/provinsi.  

  • Dalam rapat pertama, menyediakan terjemahan atas draf rencana keterlibatan pemangku kepentingan untuk dijadikan acuan Orang Terdampak dan untuk mengomunikasikan isinya secara lisan dan visual sesuai kebutuhan. 
    • Memasukkan umpan balik dari Orang Terdampak, CSO/NGO, dan pemangku kepentingan utama lain dalam rencana. 
    • Mencatat usulan mereka untuk keterlibatan pemangku kepentingan di masa mendatang. 
    • Menyerahkan rencana versi akhir kepada Pemodal untuk setiap proyek. 
  • Menyerahkan versi akhir rencana keterlibatan pemangku kepentingan kepada Pemodal untuk ditinjau dan disetujui. 
    • Mempublikasikan versi akhir dalam bahasa(-bahasa) dan dialek(-dialek) lokal, bahasa Mandarin, dan bahasa Inggris di situs web mereka dan di balai desa/kecamatan/kota/distrik/provinsi sedini mungkin. 
  • Memastikan bahwa tujuan dan informasi terkait lainnya telah diungkapkan dan disebarluaskan dalam bahasa(-bahasa) dan dialek(-dialek) lokal. Lihat Pembagian Informasi secara Transparan dan Mendalam untuk mempelajari lebih lanjut mengenai pengungkapan informasi yang memadai. 
  • Melakukan proses perundingan yang berarti secara intensif sesuai dengan rencana keterlibatan pemangku kepentingan selama siklus hidup proyek. 

    • Mengumpulkan pandangan awal mengenai rancangan, risiko, potensi dampak, tindakan mitigasi, alternatif, kegiatan pengawasan, prosedur implementasi, ganti rugi, bantuan relokasi, pemulihan mata pencaharian, praktik rekrutmen dan penerimaan, dan potensi peluang kerja untuk setiap proyek dalam tahap perencanaan pra-proyek. 

    • Meminta umpan balik dari pemangku kepentingan terkait kinerja lingkungan dan sosial Pengembang dan Kontraktor, serta dampak lingkungan dan sosial proyek selama implementasi proyek. Lihat Pengawasan dan Pelaporan Proyek untuk informasi mengenai pengumpulan saran pemangku kepentingan dalam penyusunan laporan pengawasan rutin.  

  • Menciptakan lingkungan yang bebas manipulasi, interferensi, paksaan, diskriminasi, dan intimidasi. 

    • Memastikan perwakilan atau liaison komunitas secara kolektif memiliki latar belakang, koneksi, dan hubungan yang diperlukan untuk mewakili komunitas mereka dan memfasilitasi pertukaran informasi dua arah.

  • Menyesuaikan keterlibatan dengan kebutuhan kelompok kurang beruntung dan kelompok rentan.  
    • Mempertimbangkan perbedaan kekhawatiran dan preferensi kelompok kurang beruntung atau kelompok rentan. 
    • Memberikan dukungan tambahan untuk memfasilitasi partisipasi perempuan, lansia, pemuda, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, dan Masyarakat adat. 
  • Mengembangkan saluran komunikasi dan keterlibatan yang sudah ada antara Orang Terdampak dan pemangku kepentingan lain, seperti rapat masyarakat rutin.  

    • Mendekati tokoh masyarakat sebelumnya untuk menjajaki kemungkinan membahas proyek bersama komunitas mereka dalam rapat tersebut. 

  • Apabila rapat terpisah atau tambahan (seperti forum, lokakarya, diskusi kelompok terfokus, dan wawancara) perlu diadakan, menawarkan waktu yang sesuai dengan mata pencaharian, tanggung jawab rumah tangga, praktik keagamaan, dan komitmen waktu lain Orang Terdampak
    • Menghindari jadwal rapat pada jam makan atau ibadah atau saat ada perayaan.  
  • Menerapkan pendekatan khusus dan menggunakan sumber daya tambahan untuk melibatkan kelompok dan orang yang terdampak dalam cara berbeda. 
    • Menggelar diskusi kelompok terfokus untuk setiap kelompok rentan Orang Terdampak, termasuk namun tidak terbatas pada lansia, pemuda, penyandang disabilitas, Masyarakat adat, kelompok minoritas, dan perempuan. 
    • Mempekerjakan staf perempuan untuk menggelar rapat khusus perempuan jika diperlukan. Memberikan pelatihan mengenai kesetaraan gender, diskriminasi, dan kekerasan pada perwakilan perusahaan.   
  • Memilih tempat yang mudah didatangi oleh Orang Terdampak dengan berjalan kaki dan/atau menggunakan sarana transportasi publik.  
    • Mempertimbangkan lokasi di dekat lokasi proyek. 
    • Menawarkan sarana transportasi khusus untuk penyandang disabilitas dan/atau mengunjungi mereka di lokasi yang mudah diakses. 
  • Tetap bekerja dengan Juru Bahasa untuk berkomunikasi dalam dialek(-dialek) dan bahasa(-bahasa) lokal, termasuk bahasa minoritas dan Adat, dan melakukan komunikasi lisan dan/atau tertulis.  
    • Menyewa jasa Juru Bahasa perempuan untuk memfasilitasi rapat tambahan khusus perempuan. 
  • Menyewa jasa Tenaga Ahli ilmiah atau teknis untuk menerangkan isu kompleks dan menjawab pertanyaan pemangku kepentingan. 
    • Menyewa jasa Juru Bahasa perempuan untuk berpartisipasi dalam rapat khusus perempuan. 
  • Menawarkan dukungan penitipan anak kepada Orang Terdampak agar orang tua, terutama kepala keluarga berstatus tidak menikah, dapat berpartisipasi.  
  • Menanggung seluruh biaya terkait kehadiran pada rapat, termasuk namun tidak terbatas pada biaya sewa tempat, konsumsi, materi rapat, transportasi, penitipan anak, Juru Bahasa, dan Tenaga Ahli
    • Memberikan informasi kepada Orang Terdampak mengenai seluruh biaya yang akan ditanggung.  
    • Secara proaktif mengganti segala biaya yang dikeluarkan Orang Terdampak untuk menghadiri setiap rapat. 
  • Mencatat permintaan, umpan balik, kekhawatiran, dan pertanyaan dari pemangku kepentingan, serta informasi mengenai nilai-nilai lokal terkait budaya dan lingkungan untuk dipertimbangkan secara internal, dimasukkan ke dalam rencana proyek, dan dibahas dalam rapat yang akan datang. 

    • Membuat daftar peserta rapat untuk dimasukkan dalam rencana keterlibatan pemangku kepentingan. Meminta izin peserta sebelum mengambil foto. 

    • Membagikan salinan ikhtisar atau risalah rapat dengan Orang Terdampak

    • Menindaklanjuti isu-isu tertentu dengan peserta rapat, jika perlu. 

  • Untuk proyek berukuran besar atau berisiko tinggi, mempertimbangkanuntuk membentuk komite koordinasi masyarakat yang lebih resmi yang berisi perwakilan dari Pengembang, Kontraktor, Subkontraktor, Orang Terdampak, CSO/NGO, dan pemangku kepentingan utama lainnya. 

    • Melibatkan perwakilan masyarakat yang lebih beragam — bukan hanya Tokoh Masyarakat — dan CSO/NGO

    • Memperbolehkan Orang Terdampak untuk memilih perwakilannya sendiri dalam komite koordinasi masyarakat tersebut. 

    • Memastikan bahwa perspektif, kepentingan, dan kebutuhan kelompok rentan terwakili oleh setidaknya satu anggota masyarakat (misalnya satu orang perempuan; satu orang dari setiap kelompok minoritas etnis, agama, atau bahasa; satu orang anggota Masyarakat adat; satu orang lansia; satu orang pemuda; dan satu orang penyandang disabilitas). 

    • Memberikan dukungan dan pelatihan yang layak kepada perwakilan masyarakat dan CSO/NGO yang berpartisipasi dalam komite. 

    • Mempertemukan setiap komite sebulan sekali untuk membahas proyek.  
      • Memberitahukan poin penting dari setiap rapat dengan komite komunitas terdampak kepada setiap komite. 
      • Mencatat risalah dan ikhtisar rapat. Memberikan salinan materi-materi tersebut secara langsung kepada para peserta, Pengembang, Kontraktor, dan Subkontraktor
      • Membuat dan menyimpan catatan peserta rapat. 
    • Menindaklanjuti komentar/pertanyaan/kekhawatiran/keluhan pemangku kepentingan dengan tanggapan yang baik dan tindakan yang sesuai pada rapat yang akan datang. 

  • Mengungkapkan informasi mengenai perundingan sebagai bagian dari ESIA, termasuk deskripsi atas pemangku kepentingan yang diajak berunding, ringkasan umpan balik mereka, dan penjelasan mengenai bagaimana umpan balik dimasukkan ke dalam laporan atau alasan mengapa umpan balik tidak dimasukkan. 
  • Mengajak Orang Terdampak, CSO/NGO, dan pemangku kepentingan utama lain untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. 
    • Membagikan versi draf perjanjian proyek dalam dialek(-dialek) dan bahasa(-bahasa) lokal. 
    • Mengumpulkan umpan balik pemangku kepentingan terkait perjanjian tersebut. 

    • Mempertimbangkan komentar, gagasan, atau keberatan pemangku kepentingan saat menyelesaikan dokumentasi proyek. 

    • Memberikan penjelasan mengenai mengapa umpan balik pemangku kepentingan dimasukkan atau tidak dimasukkan dalam perjanjian akhir proyek.

    • Lihat Peninjauan dan Keputusan mengenai ESIA dan ESMP untuk informasi tentang partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan ESIA. 

Apa Yang Dapat Anda Lakukan?
  • Buka situs web Pemodal, Pengembang, Kontraktor, Subkontraktor, dan Pemerintah Negara Setempat untuk mendapatkan informasi tentang prosedur dan pedoman mereka sendiri untuk komunikasi dan perundingan dengan pemangku kepentingan. 

    • Apabila informasi tersebut tidak tersedia, minta aktor yang bersangkutan untuk mempublikasikan detail tertentu dalam bahasa ibu Anda. Lihat Pemangku Kepentingan untuk mengetahui cara(-cara) kontak yang dapat digunakan. 

  • Jika Anda tidak dapat menghubungi Kontraktor dan/atau Subkontraktor secara langsung, hubungi Pemodal, Pengembang, dan/atau Pemerintah Negara Setempat untuk mendapatkan bantuan. 

    • Jika Anda tidak dapat menghubungi Pemodal, Pengembang, dan/atau Pemerintah Negara Setempat secara langsung, hubungi Tokoh Masyarakat, CSO/NGO, Pihak Berwenang Pemerintah Lokal, atau Kedutaan/Konsulat Tiongkok terdekat untuk mendapatkan bantuan. 

  • Minta salinan versi draf dan versi akhir rencana keterlibatan pemangku kepentingan dan dokumentasi terkait proyek lain, termasuk peta, gambar, bagan, diagram, brosur, studi pelingkupan, laporan ESIA, ESMP, dan dokumen teknis lain, serta komentar publik, dalam bahasa ibu Anda. 
  • Bergabunglah dalam dewan pengawasan kolaboratif/komite koordinasi masyarakat atau ajukan anggota rumah tangga atau komunitas Anda yang terpercaya untuk berpartisipasi. 

    • Berdiskusilah dengan Pengembang, Kontraktor, dan/atau Tenaga Ahli mengenai dukungan dan pelatihan yang mungkin Anda butuhkan dalam rangka evaluasi, pengawasan, dan pelaporan. 

  • Hadiri rapat proyek jika Anda sempat. 

    • Bagikan pandangan Anda mengenai rancangan, risiko, potensi dampak, tindakan mitigasi, alternatif, kegiatan pengawasan, prosedur implementasi, ganti rugi, bantuan relokasi, pemulihan mata pencaharian, dan potensi peluang kerja untuk setiap proyek. 

    • Bertanyalah jika Anda sulit memahami suatu aspek proyek.  

    • Dorong Pengembang dan Kontraktor untuk mengundang Tenaga Ahli dalam diskusi yang akan datang untuk menerangkan informasi ilmiah atau teknis. 

    • Buat dan simpan catatan kehadiran dan partisipasi Anda — secara fisik atau menggunakan ponsel. 

    • Minta Pemodal, Pengembang, Kontraktor, dan Pemerintah Negara Setempat untuk mengganti biaya transportasi dan biaya-biaya lain terkait kehadiran pada rapat. 

    • Luangkan waktu untuk membahas materi-materi tersebut dengan anggota masyarakat, CSO/NGO, dan Tenaga Ahli lain yang sesuai. 

    • Berikan umpan balik secara langsung atau anonim kepada Pemodal, Pengembang, Kontraktor, dan Pemerintah Negara Setempat. 

    • Di rapat yang akan datang, bertanyalah kepada Pengembang dan Kontraktor mengenai cara yang digunakan untuk memasukkan pandangan Anda dalam rencana proyek dan peluang di masa mendatang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan proyek.  

  • Apabila rapat dijadwalkan untuk digelar pada saat Anda sedang berhalangan, pastikan bahwa perwakilan masyarakat atau CSO/NGO yang terpercaya dapat mewakili Anda dalam rapat.  

    • Berikan surat keterangan tertulis sebelumnya kepada perwakilan masyarakat atau CSO/NGO, agar dibagikan atas nama Anda. 

    • Minta perwakilan masyarakat atau CSO/NGO tersebut untuk membagikan catatan dan dokumentasi proyek lain setelah rapat. 

    • Minta salinan resmi risalah atau ikhtisar rapat Pengembang dan Kontraktor. 

  • Apabila rapat dijadwalkan untuk digelar pada saat Anda sedang berhalangan atau tidak memenuhi kebutuhan Anda, hubungi Pengembang dan Kontraktor untuk meminta perencanaan atau penjadwalan ulang. 

    • Ajukan waktu dan tempat rapat yang sesuai dengan keinginan Anda. 

    • Minta Pengembang dan Kontraktor untuk mengadakan diskusi kelompok terfokus atau wawancara dengan lingkup lebih kecil agar kelompok rentan dapat berpartisipasi. 

    • Minta Pengembang dan Kontraktor untuk menugaskan fasilitator dan Juru Bahasa perempuan untuk rapat khusus perempuan

    • Minta bantuan penitipan anak atau sumber daya lain kepada Pengembang dan Kontraktor, agar Anda dapat menghadiri rapat. 

  • Untuk Masyarakat adat, berikan atau tahan FPIC Anda untuk setiap proyek

    • Berikan penjelasan mendalam secara tertulis mengenai syarat-syarat untuk persetujuan tersebut. 

    • Bubuhkan tanda tangan atau cap jempol Anda untuk mengesahkan dokumentasi terkait persetujuan Anda. 

    • Simpan salinan bertanda tangan dari dokumentasi tersebut untuk arsip Anda sendiri.  

  • Laporkan segala bentuk manipulasi, interferensi, paksaan, diskriminasi, dan intimidasi melalui mekanisme penanganan keluhan tingkat proyek Pengembang dan Kontraktor, mekanisme jawaban atas keberatan Pemodal, dan saluran lain yang tersedia di negara lokasi proyek Anda. 

What Would It Accomplish or Prevent?
Sumber Daya
  • Mekong Partnership for the Environment, "Public Participation Plan Template," Guidelines on Public Participation in Environmental Impact Assessment in the Mekong Region, First Edition, March 2017, View the PDF.
  • People of Asia for Climate Solutions (PACS) et al., “A Guide for Engaging Chinese Stakeholders in the Framework of the Belt and Road Initiative,” June 2022, View the Sample Cover Letter or View the Full Communication Guide.
  • World Bank, “Stakeholder Engagement Plan Template,” Environmental and Social Framework, 2018, View the PDF.
  • Accountability Framework, "Operational Guidance on Free, Prior and Informed Consent: Requirements, Best Practices, and Practical Considerations for Companies to Fulfil Their Obligation to Secure the Free, Prior and Informed Consent (FPIC) of Indigenous Peoples and Local Communities," May 2020, View the PDF.
  • Asian Development Bank (ADB), “Strengthening Participation for Development Results: An Asian Development Bank Guide to Participation,” February 2012, View the PDF for Desktop or View the ePublication for Mobile.
  • Christina Hill, Serena Lillywhite, and Michael Simon, "Guide to Free Prior and Informed Consent," Oxfam Australia, June 2010, View the PDF.
  • Food and Agriculture Organization (FAO) of the United Nations (UN), "Free Prior and Informed Consent: An Indigenous Peoples’ Right and A Good Practice for Local Communities: Manual for Project Practitioners," View the PDF.
  • Forest Stewardship Council (FSC), "FSC Guidelines for the Implementation of the Right to Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)," March 9, 2021, View the PDF.
  • Global Infrastructure Hub (GI Hub), “Stakeholder Identification, Engagement and Empowerment,” View the Website.
  • International Accountability Project (IAP), "Community Action Guide on Community-Led Research," View the PDF, View the Checklist, or View the Survey Template.
  • International Finance Corporation (IFC), "Doing Better Business Through Effective Public Consultation and Disclosure: A Good Practice Manual," October 1998, View the PDF.
  • International Finance Corporation (IFC), “Stakeholder Engagement: A Good Practice Handbook for Companies Doing Business in Emerging Markets,” May 2007, View the Website.
  • International Union for Conservation of Nature (IUCN), "Guidance Note: Stakeholder Engagement in IUCN Projects," Environmental & Social Management System (ESMS), Version 2.1, May 2021, View the PDF.
  • Oxfam, "Free Prior and Informed Consent Manuals (FPIC)," July 14, 2020, View the Collection.
  • Reidar Kvam, “Meaningful Stakeholder Engagement,” Inter-American Development Bank (IADB), A Joint Publication of the Multilateral Financial Institutions Group on Environmental and Social Standards, 2019, View the PDF.
  • SynTao-Sustainability Solutions and China International Contractors Association (CHINCA), “Community Engagement Handbook for Chinese International Contractors,” 2021 Edition, View the PDF.
  • Taylor Kennedy, Tim Martin, and Margaret Lee, "The Practice of FPIC: Insights from the FPIC Solutions Dialogue," RESOLVE, 2021, View the Website.
  • United Nations Collaborative Programme on Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation in Developing Countries (UN-REDD Programme), "Guidelines on Free, Prior and Informed Consent," January 2013, View the PDF.
  • United Nations Development Programme (UNDP), “Guidance Note: Stakeholder Engagement,” UNDP Social and Environmental Standards (SES), July 2022, View the PDF.
  • International Association for Public Participation (IAP2), “IAP2 Spectrum of Public Participation,” 2018, View the PDF.
  • Pierre Andre et al., “Public Participation: International Best Practice Principles,” International Association of Impact Assessment (IAIA), Special Publication Series No. 4, August 2006, View the PDF.

1 Ministry of Environmental Protection (MEP) (now Ministry of Ecology and Environment (MEE)), “Guidance on Promoting Green Belt and Road,” April 2017.

2 MEP, “The Belt and Road Ecological and Environmental Cooperation Plan,” May 2017.

3 MEE, “Guiding Opinions on Promoting Investment and Financing to Address Climate Change,” October 2020.

4 Green Finance Initiative and Green Finance Committee (GFC), “Green Investment Principles (GIP) for the Belt and Road,” 2018; GFC et al., “Environmental Risk Management Initiative for China’s Overseas Investment,” September 2017; Ministry of Commerce (MOFCOM) and MEE, “New Guidelines for Green Development in Overseas Investment and Cooperation,” July 2021; State-owned Assets Supervision and Administration Commission of the State Council (SASAC), “Measures for the Supervision and Administration of Overseas Investment by Central Enterprises,” January 2017.

5 GFC et al., “Environmental Risk Management Initiative.”

6 China Banking Regulatory Commission (CBRC) and China Insurance Regulatory Commission (now China Banking and Insurance Regulatory Commission (CBIRC)), “Key Performance Indicators of Green Credit Implementation,” 2014.

7 CBRC and CIRC, “Key Performance Indicators;” Bank of China (Hong Kong) (BOCHK), “Sustainability Policy,” 2021.

8 ​​Export-Import Bank of China (China Exim Bank), “Guidelines for Environmental and Social Impact Assessment for Project Loans of the China Export and Import Bank,” 2007.

9 ​​CBRC and CIRC, “Guidelines on Regulating the Banking Industry in Serving Enterprises’ Overseas Development and Strengthening Risk Control,” January 2017.

10 Ibid.

11 China Development Bank (CDB), “CDB Culture Manual,” 2016.

12 BOCHK, “Sustainability Policy.”

13 CDB, “Culture Manual.”

14 SynTao and China International Contractors Association (CHINCA), “Community Engagement Handbook for Chinese International Contractors-北京商道纵横信息科技有限责任公司,” 2021.

15 Responsible Minerals Initiative (RMI) and Responsible Cobalt Initiative (RCI), “Cobalt Refiner Supply Chain Due Diligence Standard (version 2.0),” 2021.

16 China Chamber of Commerce Metals, Minerals and Chemicals Importers and Exporters (CCCMC), “Guidelines for Social Responsibility in Outbound Mining Investments,” 2017.

17 SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

18 Ibid.

19 RMI and RCI, “Cobalt Refiner Supply.”

20 State Council, “Nine Principles on Encouraging and Standardizing Outward Investment,” October 2006.

21 SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

22 Ibid.

23 Ibid.

24 Ibid.

25 CCCMC et al., “Guidance for Sustainable Natural Rubber,” 2017.

26 State Forestry and Grassland Administration (SFGA) and Ministry of Commerce (MOFCOM), “Guide on Sustainable Overseas Forest Management and Utilization by Chinese Enterprises,” 2009; China Three Gorges Corporation (CTG), “CTG Sustainable Development Policy,” 2017; CCCMC et al., “Sustainable Natural Rubber;” SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

27 SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

28 CHINCA, “Draft Revisions to Guide on Social Responsibility for Chinese International Contractors,” July 2021.

29 MOFCOM and MEP, “Guidelines for Environmental Protection in Foreign Investment and Cooperation,” February 2013; China-ASEAN Investment Cooperation Fund (CAF), “Social Responsibility and Environmental Protection Guidelines for Investments in the ASEAN Region,” 2014.

30 SFGA and MOFCOM, “Sustainable Overseas Forest Management.”

31 CHINCA and Dagong Global Credit Rating, “Guidelines of Sustainable Infrastructure for Chinese International Contractors (SIG),” June 2017.

32 MOFCOM, Ministry of Foreign Affairs (MFA), and SASAC, “Circular to Regulate the Overseas Investment and Cooperation of Chinese Companies,” June 2008; National Development and Reform Commission (NDRC) et al., “Code of Conduct for the Operation of Overseas Investments by Private Enterprises,” December 2017.

33 SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

34 Ibid.

35 MEP, “Belt and Road Ecological.”

36 CAF, “Investments in the ASEAN Region;” CCCMC, “Outbound Mining Investments;” CCCMC, “Chinese Due Diligence Guidelines for Responsible Mineral Supply Chains,” 2015; SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

37 RMI and RCI, “Cobalt Refiner Supply;” CCCMC et al., “Sustainable Natural Rubber.”

38 MOFOM, MFA, and SASAC, “Circular to Regulate.”

39 CCCMC et al., “Sustainable Natural Rubber.”

40 SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

41 SFGA and MOFCOM, “Sustainable Overseas Forest Management;” NDRC and National Energy Administration (NEA), “Vision and Actions on Energy Cooperation in Jointly Building Silk Road Economic Belt and 21st-Century Maritime Silk Road,” 2017; SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

42 CCCMC et al., “Sustainable Natural Rubber.”

43 SFGA and MOFCOM, “Sustainable Overseas Forest Management.”

44 CHINCA, “Draft Revisions.”

45 SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

46 CAF, “Investments in the ASEAN Region.”

47 CCCMC, “Outbound Mining Investments;” CTG, “Sustainable Development Policy.”

48 Ibid.

49 Ibid.

50 Ibid; CAF, “Investments in the ASEAN Region.”

51 CCCMC, “Outbound Mining Investments.”

52 MOFCOM and MEE, “New Guidelines.”

53 CCCMC, “Outbound Mining Investments.”

54 CCCMC et al., “Sustainable Natural Rubber.”

55 Ibid.  

56 CHINCA, "Guide on Social Responsibility for Chinese International Contractors," September 2012.

57 SFGA and MOFCOM, “Sustainable Overseas Forest Management.”

58 CHINCA, “Guide on Social Responsibility;” MOFOM, MFA, and SASAC, “Circular to Regulate;” CCCMC, “Outbound Mining Investments.”

59 NDRC et al., “Code of Conduct.”

60 CHINCA, “Draft Revisions;” SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook;” SASAC, “Measures for the Supervision;” MOFCOM, “Provisions on Standardizing Competition in Foreign Investment and Cooperation,” March 2013; MOFCOM, “Administrative Measures on Outbound Investment,” September 2014; MOFCOM and MEP, “Guidelines for Environmental Protection;” MOFCOM et al., “Provisional Measures for Recording Bad Credit in the Fields of Outbound Investment and Cooperation and Foreign Trade,” July 2013; MOFCOM, MFA, and SASAC, “Circular to Regulate;” NDRC, “Measures for the Administration of Overseas Investment of Enterprises,” December 2017; NDRC et al., “Code of Conduct;” State Council, “Regulations on the Administration of Foreign Contracted Projects,” July 2017; MOFCOM, “Measures for the Administration of Foreign Aid (Trial),” 2014; China International Development Cooperation Agency (CIDCA), MFA, and MOFCOM, “Measures for the Administration of Foreign Aid,” August 2021; MOFCOM et al., “Guideline for Promoting High-quality Development of Overseas Contracted Projects,” August 2019; CBRC and CIRC, “Guidelines on Regulating;” CHINCA, “Administrative Measures for the Credit File of Member Enterprises of the China International Contractors Association,” 2018; CTG, “Sustainable Development Policy;” Sinohydro, “Sustainable Development Policy;” SFGA and MOFCOM, “Sustainable Overseas Forest Management.”

61 CHINCA, “Draft Revisions;” SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

62 International Best Practice is based on Asian Development Bank (ADB), "Safeguard Policy Statement," 2009; Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), "Environmental and Social Framework," 2021; World Bank, "Environmental and Social Framework," 2018; Mekong Partnership for the Environment, "Guidelines on Public Participation in Environmental Impact Assessment in the Mekong Region," First Edition, 2017.