Skip to main content
03

Pembuatan dan Pemeliharaan Mekanisme Penanganan Keluhan

Deskripsi

Pemodal tidak hanya harus menjalankan mekanisme penanganan keluhan independen untuk seluruh proyek yang mereka danai, tetapi juga harus mewajibkan Pengembang dan Kontraktor untuk membuat mekanisme penanganan keluhan untuk mengumpulkan dan menjawab pertanyaan, kekhawatiran, dan keluhan dari seluruh pemangku kepentingan secara terprediksi, tepat waktu, dan transparan. Setiap mekanisme penanganan keluhan dapat berfungsi sebagai proses resmi yang obyektif bagi perusahaan untuk menjawab pertanyaan terkait proyek yang diajukan atau yang sedang berjalan; menyelesaikan masalah yang mengkhawatirkan dan sengketa yang disebabkan oleh proyek-proyek tersebut; dan meninjau keluhan tentang kepatuhan mereka terhadap kebijakan dan prosedur internal, serta undang-undang dan peraturan yang diformulasikan oleh Asosiasi Industri Tiongkok dan Regulator terkait, serta Pemerintah Negara Setempat. Mekanisme penanganan keluhan Pemodal, Pengembang, dan Kontraktor harus sensitif gender, sadar budaya, dan dapat diakses sewaktu-waktu oleh Orang Terdampak, Organisasi Masyarakat Sipil (CSO)/Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO), Media, Peneliti/Tenaga Ahli, dan pemangku kepentingan utama lainnya.  

 

Pembuatan mekanisme penanganan keluhan formal memastikan bahwa para pemangku kepentingan utama memiliki pilihan agar pertanyaan/kekhawatiran/keluhan yang disampaikan — baik secara terbuka atau pun anonim — mendapat perhatian Pemodal, Pengembang, dan Kontraktor yang menyokong, merancang, mengimplementasikan, dan mengoperasikan setiap proyek. Pada gilirannya, dengan menjalankan mekanisme penanganan keluhan sepanjang siklus hidup proyek, Pengembang, Kontraktor, dan Pemodal akan dapat menerima dan mengatasi setiap pertanyaan, kekhawatiran, dan keluhan dari Orang Terdampak, di samping pemangku kepentingan utama lainnya. 

Bagaimana Cara Kerjanya?

Untuk Proyek Luar Negeri:

Pemodal harus: 

  • Mengimbau Pengembang dan Kontraktor yang terlibat dalam proyek yang memiliki risiko lingkungan dan sosial yang signifikan untuk menetapkan mekanisme penanganan keluhan agar dapat segera menjawab “tuntutan” Orang Terdampak, CSO/NGO, dan pemangku kepentingan utama lainnya.1 
  • Membuat “mekanisme penanganan keberatan” untuk pemberian kredit atau investasi yang mengandung risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang besar.2 
    • Secara proaktif membagikan informasi yang lengkap terkait mekanisme tersebut secara tepat waktu.  
    • Jika perlu, melibatkan pihak ketiga yang berkualifikasi dan independen untuk mengesahkan, mengevaluasi, atau mengaudit aktivitas Pemodal dalam memenuhi tanggung jawab ESG mereka. 

 

Kontraktor dan Pengembang harus: 

  • Menciptakan mekanisme penanganan keluhan yang transparan dan “mudah digunakan,” yang mempertimbangkan tingkat pendidikan anggota masyarakat dan memungkinkan dilakukannya penyampaian secara terbuka dan anonim.3 Mekanisme tersebut harus mencakup praktik usaha dan dampak negatif pada hak asasi manusia sepanjang siklus hidup suatu proyek.4
    • Meninjau keluhan sesuai dengan peraturan yang berlaku.5
    • Secara aktif menjawab dan mengelola keluhan Orang Terdampak dan pemangku kepentingan lainnya.6
    • Memperbolehkan setiap pihak yang berkepentingan untuk menyuarakan kekhawatirannya tanpa perlu mengkhawatirkan adanya retaliasi.7
  • Mengembangkan prosedur yang terprediksi dan jelas untuk mengategorikan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan, membentuk tim yang beragam untuk menyelesaikan masalah, dan berkolaborasi dengan CSO/NGO dalam memastikan bahwa tanggapan dan solusi yang diberikan sudah sadar budaya. Setiap langkah (misalnya penyampaian, penerimaan, pemberian jawaban, dan penyelesaian) dalam proses tersebut harus memiliki kerangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.8
  • Memberikan pelatihan kepada pihak manajemen dan staf terkait untuk memastikan kepatuhan dan integritas yang memadai saat mengimplementasikan mekanisme penanganan keluhan.9
  • Menugaskan personel atau departemen untuk mencatat dan menindaklanjuti pertanyaan/kekhawatiran/keluhan secara tepat waktu.10
    • Menunjuk naradamping masyarakat untuk menghimpun pertanyaan/kekhawatiran/keluhan, serta umpan balik mengenai mekanisme penanganan keluhan, dari masyarakat setempat dan pemangku kepentingan negara lokasi proyek lain.  
    • Mendefinisikan dengan jelas wewenang seluruh personel, termasuk naradamping masyarakat, atau departemen karena beberapa isu mungkin sensitif waktu. 
  • Secara rutin meninjau prosedur dan memberikan ruang bagi pengadu untuk menggunakan saluran lain untuk menyampaikan keberatannya.11

 

Asosiasi Industri Tiongkok dan Regulator terkait harus: 

  • Membuat mekanisme penanganan keluhan skala industri untuk melindungi hak dan kepentingan orang-orang yang terdampak oleh proyek BRI di negara lokasi proyek.12
  • Ministry of Commerce (MOFCOM) mengoperasikan Pusat Pengaduan Bisnis Luar Negeri untuk Perusahaan Tiongkok, yang menyediakan informasi dan layanan konsultasi kebijakan mengenai cara-cara melindungi hak dan kepentingan perusahaan dan orang Tiongkok.13
  • Mekanisme serupa juga dapat dibuat untuk Orang Terdampak.

Pemodal harus: 

  • Membuat dan mengelola mekanisme penanganan keluhan independen untuk merespons dan menangani pertanyaan/kekhawatiran/keluhan Orang Terdampak
    • Melalui dua kantor terpisah, Mekanisme Akuntabilitas Asian Development Bank (ADB) membantu Orang Terdampak dalam menemukan solusi atas masalah mereka dan meninjau kepatuhan proyek terhadap kebijakan dan prosedur internal. ADB juga menjalankan catatan publik yang berisi informasi terkini mengenai status setiap keluhan. 
    • Unit Penanganan Keluhan, Evaluasi, dan Integritas (CEIU) secara independen meninjau keluhan yang disampaikan ke Mekanisme Orang Terdampak Proyek (PPM) oleh Orang Terdampak yang meyakini bahwa mereka telah atau kemungkinan akan terkena dampak buruk akibat kelalaian Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk mengimplementasikan Kebijakan Lingkungan dan Sosial (ESP) bank tersebut. Orang Terdampak dapat mengakses PPM apabila kekhawatiran mereka belum ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan keluhan tingkat proyek atau proses pengelolaan AIIB. 
    • Dipimpin oleh Sekretaris Mekanisme Akuntabilitas, Mekanisme Akuntabilitas World Bank merupakan badan independen yang menjadi wadah bagi Orang Terdampak agar dapat mengungkapkan kekhawatirannya dan mencari jalan keluar. Panel Inspeksi badan tersebut menjawab keluhan Orang Terdampak menyangkut ketidakpatuhan World Bank terhadap kebijakan dan prosedur lingkungan dan sosial. Sementara, Layanan Penyelesaian Sengketa (DRS) badan tersebut memfasilitasi penyelesaian sengketa antara Pengembang/Kontraktor dan pengadu secara sukarela, independen, dan terikat waktu.
  • Mewajibkan Pengembang dan Kontraktor untuk membuat mekanisme penanganan keluhan tingkat proyek, yang akan berfokus pada dampak lingkungan dan sosial, termasuk pengelolaan pemukiman kembali secara paksa dan mata pencaharian serta perlindungan hak-hak masyarakat adat, untuk setiap proyek.

Pengembang dan Kontraktor harus: 

  • Pada tahap perencanaan pra-proyek, bekerja dengan Orang Terdampak dan pemangku kepentingan negara lokasi proyek lainnya untuk membuat mekanisme penanganan keluhan tingkat proyek, yang akan berfokus pada dampak lingkungan dan sosial untuk setiap proyek.  
    • Merancang mekanisme penanganan keluhan tersebut agar sesuai dengan kebutuhan spesifik masyarakat setempat dan kelompok rentan, antara lain masyarakat adat, perempuan, dan lansia.  
    • Memastikan bahwa mekanisme penanganan keluhan mereka — termasuk jumlah personel yang bertugas dan wewenang personel tersebut untuk memberikan bantuan — memiliki skala yang sesuai dengan lingkup dan risiko proyek. 
  • Mengembangkan prosedur untuk mencatat, menyaring, mengategorikan, menginvestigasi, menjawab, dan mengatasi pertanyaan/kekhawatiran/keluhan.  

    • Menentukan perkiraan kerangka waktu untuk setiap langkah dalam proses tersebut.  

    • Mewajibkan personel untuk membuat catatan mengenai kapan keluhan diterima, kapan jawaban diberikan dan bagaimana isi jawaban tersebut, kapan tindakan diambil dan apa tindakan tersebut, dan apakah jawaban dan tindakan tersebut memadai.  

    • Memastikan bahwa bahasa yang digunakan untuk mendeskripsikan proses ini harus dapat dipahami oleh Orang Terdampak dan pemangku kepentingan utama lainnya yang terlibat dalam atau terdampak oleh setiap proyek.  

    • Mewajibkan personel untuk mempublikasikan jawaban dan solusi di situs web mereka dalam sebuah database yang dikhususkan untuk mekanisme penanganan keluhan, dan menyunting informasi pribadi pengadu yang ingin tetap anonim.  

    • Mempublikasikan prosedur di situs web dan akun media sosial mereka, serta di balai kota/kecamatan/desa/provinsi mengenai cara menggunakan mekanisme tersebut dan perkiraan kerangka waktu untuk setiap langkahnya.  

  • Menawarkan beberapa cara kontak bagi Orang Terdampak dan pemangku kepentingan utama lainnya untuk menyampaikan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan.  

    • Setidaknya satu cara kontak harus lisan, misalnya hotline bebas biaya untuk pesan suara atau panggilan telepon. 

    • Setidaknya satu cara kontak harus tertulis, misalnya kotak saran fisik di balai kota/kecamatan/desa/provinsi, atau alamat pos atau nomor faks untuk korespondensi tertulis. 

    • Setidaknya satu cara kontak harus virtual, misalnya alamat email untuk korespondensi virtual, formulir online yang terpampang di situs web mereka, atau akun media sosial atau nomor telepon untuk pesan teks langsung.  

    • Memperbolehkan Orang Terdampak dan pemangku kepentingan utama lainnya untuk menggunakan cara kontak yang mereka sukai.  

    • Menawarkan setidaknya satu cara kontak bagi Orang Terdampak dan pemangku kepentingan utama lainnya untuk menyampaikan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan secara anonim.  

  • Menunjuk personel tertentu sebagai penanggung jawab untuk menjalankan mekanisme penanganan keluhan tersebut.  

    • Memberikan pelatihan kepada personel tersebut mengenai bagaimana memastikan bahwa pertanyaan/kekhawatiran/keluhan dijawab dan diselesaikan dengan cara yang tidak hanya obyektif, konsisten, dan cermat, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan Orang Terdampak — dan khususnya kelompok rentan. 

    • Mengungkapkan informasi mengenai personel mana yang bertugas meninjau dan menjawab pertanyaan/kekhawatiran/keluhan.  

 

Sepanjang tahap perencanaan pra-proyek, implementasi proyek, dan operasi proyek, Personel yang Ditunjuk Pengembang dan Kontraktor harus: 

  • Memberikan informasi kepada Orang Terdampak dan pemangku kepentingan utama lainnya secara langsung mengenai ketersediaan mekanisme penanganan keluhan. 
  • Memastikan bahwa Orang Terdampak dan pemangku kepentingan negara lokasi proyek lain tidak dipungut biaya atau dikenai retribusi karena menyampaikan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan, dan menyediakan jaminan tertulis sehubungan dengan komitmen tersebut. 
  • Secara rutin memeriksa seluruh cara kontak untuk mengumpulkan dan mencatatkan secara resmi pertanyaan/kekhawatiran/keluhan dalam suatu database online publik, sesuai dengan prosedur resmi mekanisme penanganan keluhan yang bersangkutan. 
  • Menaati kerangka waktu yang telah ditetapkan sebelumnya untuk setiap langkah dalam proses tersebut. 
  • Menggunakan jasa Juru Bahasa untuk menerjemahkan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan dari bahasa(-bahasa) dan dialek(-dialek) lokal ke dalam bahasa Inggris atau Mandarin, sesuai keperluan. 
  • Menerapkan pelatihan sebelumnya dan mengikuti prosedur resmi untuk memberikan jawaban, mengidentifikasi solusi, dan memastikan bahwa Orang Terdampak dapat melakukan interaksi yang bermakna dalam proses penyelesaian keluhan. Membuat dan menyimpan catatan atas setiap langkah dalam proses tersebut. 
  • Mempertimbangkan bentuk-bentuk solusi peradilan atau mekanisme penyelesaian sengketa adat milik masyarakat adat sendiri, jika proyek mendampak komunitas tersebut. 

    • Ini mungkin membutuhkan pelaporan yang lebih verbal, yang dapat dilengkapi dengan prosedur tertulis dan terdokumentasi secara lengkap oleh Pengembang dan Kontraktor

  • Bekerja dengan Juru Bahasa untuk menerjemahkan jawaban ke dalam dialek(-dialek) dan bahasa(-bahasa) lokal, termasuk bahasa adat dan minoritas, sehingga pengadu akan dapat memahami jawaban tersebut.  
  • Mengarahkan pengadu ke saluran pengaduan keberatan pihak ketiga yang mungkin dapat digunakan (misalnya mekanisme penanganan keluhan yang dijalankan oleh Pemodal, mekanisme penanganan keluhan skala industri yang mungkin dijalankan oleh Asosiasi Industri atau Regulator, organisasi yang berfokus pada mediasi sengketa, dan sistem peradilan atau sistem kuasi peradilan di negara lokasi proyek), apabila pengadu tidak puas dengan jawaban yang diberikan atau jika penyelesaian tidak berhasil didapatkan.  
  • Mengungkapkan laporan disertai statistik, studi kasus, atau informasi lainnya mengenai bagaimana pertanyaan/kekhawatiran/keluhan ditangani, seraya menjaga kerahasiaan Orang Terdampak dan pemangku kepentingan negara lokasi proyek lainnya. 
  • Secara rutin meninjau kembali prosedur dan kebijakan mengenai mekanisme penanganan keluhan untuk mengetahui hal-hal yang perlu ditingkatkan di masa depan. 
  • Pertimbangkan untuk memperbolehkan Tenaga Ahli untuk secara rutin memverifikasi catatan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan. 

 

Apa Yang Dapat Anda Lakukan?
  • Pada tahap perencanaan pra-proyek, tanyakan mengenai ketersediaan mekanisme penanganan keluhan kepada Pengembang dan Kontraktor. Mekanisme tersebut harus ada dan Anda harus menerima informasi mengenai bagaimana mekanisme tersebut berjalan sebelum konstruksi dimulai. 

  • Jika mekanisme penanganan keluhan tingkat proyek tersedia, sampaikan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan sepanjang siklus hidup proyek.  

    • Tentukan ganti rugi atau bentuk kompensasi yang ideal.  

    • Lakukan riset dan kumpulkan bukti-bukti untuk setiap pertanyaan/kekhawatiran/keluhan. Identifikasi Undang-Undang, Kebijakan, dan Pedoman yang mendukung pertanyaan/kekhawatiran/keluhan Anda. 

    • Anda tidak perlu terburu-buru dalam menyusun pertanyaan/kekhawatiran/keluhan. Pertimbangkan untuk berkolaborasi dengan anggota masyarakat lain atau CSO/NGO. 

    • Buat dan simpan catatan mengenai tanggal dan isi pertanyaan/kekhawatiran/keluhan Anda untuk Pengembang dan Kontraktor.  

    • Minta konfirmasi penerimaan aduan tertulis atau digital dari Pengembang dan Kontraktor. Apabila Anda menyampaikan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan melalui telepon, simpan catatan mengenai detail kontak orang yang menerima pertanyaan/kekhawatiran/keluhan Anda.  

    • Apabila Anda tidak dapat memahami bahasa dalam mekanisme penanganan keluhan atau tidak dapat mengakses cara kontak yang disediakan Pengembang dan Kontraktor, hubungi Tokoh Masyarakat atau CSO/NGO untuk mendapatkan bantuan. 

    • Apabila Anda telah menerima jawaban tetapi solusinya masih diupayakan, pertimbangkan untuk menghubungi organisasi pihak ketiga yang berfokus pada mediasi sengketa

    • Apabila masalah belum terselesaikan setelah Anda menerima jawaban resmi dan Pengembang serta Kontraktor telah mengambil tindakan, lakukan revisi pada pertanyaan/kekhawatiran/keluhan awal Anda untuk mengemukakan kelalaian Pemodal dalam memenuhi tanggung jawab ESG yang penting. Kelalaian yang demikian dapat menyangkut, antara lain, uji tuntas dan pengawasan yang berkaitan dengan penilaian dan pengelolaan lingkungan dan sosial (ESAM) Pengembang dan Kontraktor.  

    • Buat dan simpan catatan mengenai tanggal dan isi pertanyaan/kekhawatiran/keluhan Anda yang baru, yang dapat Anda sampaikan kepada “mekanisme penanganan keberatan” setiap Pemodal.  

    • Apabila Anda tidak dapat memahami bahasa dalam mekanisme penanganan keluhan atau tidak dapat mengakses cara kontak yang disediakan Pemodal, hubungi Tokoh Masyarakat atau CSO/NGO untuk mendapatkan bantuan. 

    • Apabila masalah belum terselesaikan setelah Anda menerima jawaban resmi dan Pemodal mengambil tindakan untuk menangani pertanyaan/kekhawatiran/keluhan Anda yang baru, lihat saluran pengaduan keberatan tambahan seperti yang diuraikan di bawah ini. 
  • Apabila mekanisme penanganan keluhan resmi yang dijalankan Pengembang dan Kontraktor tidak tersedia, sampaikan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan melalui cara kontak yang Anda sukai. Lihat Pemangku Kepentingan untuk melihat cara(-cara) kontak yang dapat digunakan. 
    • Minta agar Pengembang dan Kontraktor membuat mekanisme penanganan keluhan sebelum konstruksi dapat dimulai.  
    • Tanyakan kepada Pengembang dan Kontraktor mengenai saluran-saluran lain yang dapat digunakan untuk menyampaikan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan. 
    • Apabila Anda tidak dapat berkomunikasi dengan Pengembang dan Kontraktor, hubungi Tokoh Masyarakat atau CSO/NGO untuk mendapatkan bantuan. 
    • Pertimbangkan untuk menyunting isi pertanyaan/kekhawatiran/keluhan untuk disampaikan kepada “mekanisme penanganan keberatanPemodal
  • Sebelum menggunakan saluran lain untuk menyampaikan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan dan keberatan: 
    • Cobalah untuk berunding dengan Tokoh Masyarakat, CSO/NGO, dan/atau Kedutaan/Konsulat Tiongkok terdekat mengenai ketersediaan mekanisme penanganan keluhan tambahan. 
    • Lakukan perundingan dengan Tokoh Masyarakat dan/atau CSO/NGO (misalnya lembaga bantuan hukum) mengenai kemungkinan untuk mendapatkan ganti rugi melalui sistem peradilan atau sistem kuasi peradilan di negara Anda. 
  • Untuk masyarakat adat, tanyakan kepada Pengembang dan Kontraktor mengenai penggunaan formulir solusi peradilan atau mekanisme penyelesaian sengketa adat milik komunitas Anda sendiri. 
What Would It Accomplish or Prevent?
Sumber Daya
  • Accountability Counsel et al., “Guiding Practice from the Policies of Independent Accountability Mechanisms,” Good Policy Paper, December 2021, View the PDF.
  • Centre for Research on Multinational Corporations (SOMO), “10 Steps to Filing A Complaint,” View the Website
  • David Post and Sanjay Agarwal, “Part 2: The Practice of Grievance Redress,” in Feedback Matters: Designing Effective Grievance Redress Mechanisms for Bank-Financed Projects, Social Development Department, World Bank, View the PDF.
  • Inclusive Development International (IDI), “Using Non-Judicial Grievance Mechanisms,” Following the Money, 2021, View the Website
  • Inter-American Development Bank (IADB), "Guide for Independent Accountability Mechanisms on Measures to Address the Risk of Reprisals in Complaint Management: A Practical Toolkit," 2019, View the PDF.
  • International Finance Corporation (IFC), “Addressing Grievances from Project-Affected Communities: Guidance for Projects and Companies on Designing Grievance Mechanisms,” in Good Practice Note 7, September 2009, View the PDF.
  • International Finance Corporation (IFC) and Inter-American Investment Corporation (IDB Invest), "Addressing the Risks of Retaliation Against Project Stakeholders," Good Practice Note for the Private Sector, 2021, View the PDF.
  • International Finance Corporation (IFC), “Supporting Companies to Develop and Manage Community-Based Grievance and Feedback Mechanisms Regarding Sexual Exploitation, Abuse and Harassment,” January 2022, View the PDF.
  • European Bank for Reconstruction and Development (EBRD), "Grievance Management," Guidance Note, May 2012, View the PDF.
  • Office of the Compliance Advisor/Ombudsman (CAO), “Advisory Note: A Guide to Designing and Implementing Grievance Mechanisms for Development Projects,” for the International Finance Corporation (IFC), Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA), and Members of the World Bank Group, 2008, View the PDF.
  • United Nations Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR), “Guiding Principles on Business and Human Rights: Implementing the United Nations ‘Protect, Respect, and Remedy’ Framework,” 2011, View the PDF.
  • United Nations Development Programme (UNDP), “Supplemental Guidance: Grievance Redress Mechanisms,” for Guidance Note: Stakeholder Engagement, UNDP Social and Environmental Standards (SES), October 2017, View the PDF.
  • Business and Human Rights Resource Centre (BHRRC), “Company Response Mechanism,” View the Database
  • International Institute for Environment and Development (IIED), “Dispute or Dialogue? Community Perspectives on Company-Led Grievance Mechanisms,” edited by Emma Wilson and Emma Blackmore, 2013, View the PDF
  • Keith Fitzgerald, “Building Capacity for Grievance Redress Mechanisms,” Complaint Handling in Development Projects, Office of the Special Project Facilitator, Asian Development Bank (ADB), April 2010, View the PDF.  

1 China Banking Regulatory Commission (CBRC) and China Insurance Regulatory Commission (CIRC) (now China Banking and Insurance Regulatory Commission (CBIRC)), “Guidelines on Regulating the Banking Industry in Serving Enterprises’ Overseas Development and Strengthening Risk Control,” January 2017.

2 CBIRC, “Notice of the China Banking and Insurance Regulatory Commission on Issuing the Green Finance Guidelines for the Banking and Insurance Industry,” June 2022.

3 SynTao and China International Contractors Association (CHINCA), “Community Engagement Handbook for Chinese International Contractors-北京商道纵横信息科技有限责任公司,” 2021. The following policies reference grievance mechanisms: China Chamber of Commerce Metals, Minerals and Chemicals Importers & Exporters (CCCMC), “Guidelines for Social Responsibility in Outbound Mining Investments,” 2017; China Three Gorges Corporation (CTG), "Sustainable Development Policy," 2017. The following guideline suggests the development of an “open and transparent complaint procedure”: CHINCA, “Draft Revisions to Guide on Social Responsibility for Chinese International Contractors,” July 2021.

4 CCCMC et al., “Guidance for Sustainable Natural Rubber,” 2017; CCCMC, “Outbound Mining Investments.” 

5 Power Construction Corporation of China (PowerChina), “Announcement on Establishing Compliance Reporting Hotline and Email,” November 2017.

6 Sinohydro, “Sustainable Development Policy,” 2014; China-ASEAN Investment Cooperation Fund (CAF), “Social Responsibility and Environmental Protection Guidelines for Investments in the ASEAN Region,” 2014.

7 Responsible Minerals Initiative (RMI) and Responsible Cobalt Initiative (RCI), “Cobalt Refiner Supply Chain Due Diligence Standard (version 2.0),” 2021; PowerChina, “Compliance Reporting Hotline and Email.”

8 SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

9 CCCMC, “Outbound Mining Investments.”

10 SynTao and CHINCA, “Community Engagement Handbook.”

11 Ibid.

12 Adapted from CCCMC, “Chinese Due Diligence Guidelines for Responsible Mineral Supply Chains,” 2015.

13 Ministry of Commerce (MOFCOM), “Complaint Center," View the Website.

14 Asian Development Bank (ADB), "Accountability Mechanism," View the Website.

15 Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), "Project-affected People's Mechanism (PPM)," View the Website.

16 World Bank, "Accountability Mechanism," View the Website

17 International Best Practice is based on Asian Development Bank (ADB), "Safeguard Policy Statement," 2009; Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), "Environmental and Social Framework," 2021; World Bank, "Environmental and Social Framework," 2018.