Skip to main content
03

Penyusunan dan Implementasi Penilaian Dampak Lingkungan dan Sosial (ESIA)

Deskripsi

Pemodal harus mewajibkan Pengembang dan Kontraktor untuk menggunakan metode dan alat yang tepat untuk melakukan penilaian dampak lingkungan dan sosial (ESIA)1 yang akurat, obyektif, dan menyeluruh untuk setiap proyek yang diajukan. Tingkat penilaian harus disesuaikan dengan skala potensi dampak dan risiko, di mana proyek berisiko tinggi akan membutuhkan ESIA yang lebih ketat dan meluas. Konsultan ESIA, yang merupakan Tenaga Ahli yang dipekerjakan oleh Pengembang selama Pelingkupan Proyek, harus mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak dan risiko lingkungan dan sosial; melibatkan pemangku kepentingan secara inklusif, sensitif gender, dan sadar budaya; dan menyampaikan temuan, rekomendasi, dan kesimpulannya dalam laporan ESIA. Setelah draf dan versi akhir ESIA telah disusun oleh Konsultan ESIA, Pengembang dan Kontraktor harus membagikan laporan tersebut kepada Pemodal dan Pemerintah Negara Setempat, serta pemangku kepentingan utama, termasuk Orang Terdampak, Organisasi Masyarakat Sipil (CSO)/Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO), Media, dan Peneliti/Tenaga Ahli, untuk dipertimbangkan, ditinjau, dan disetujui. 

 

ESIA membantu Konsultan ESIA, di samping pemangku kepentingan yang terlibat lainnya dalam proyek BRI, dalam menganalisis keseluruhan dampak langsung, tak langsung, kumulatif, dan lanjutan pada dan risiko terhadap masyarakat, ekonomi, dan lingkungan setempat yang dapat muncul sepanjang siklus hidup proyek. Sembari menyusun dan mengimplementasikan ESIA, Konsultan ESIA harus terus meminta umpan balik dari pemangku kepentingan utama dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk membahas proyek dengan kelompok dan orang rentan dan kurang beruntung. Penilaian ini memberi peluang kepada Konsultan ESIA sedemikian rupa sehingga mereka tidak hanya memperbarui dan memvalidasi data dasar dan asumsi, tetapi juga mengumpulkan data baru mengenai potensi dampak dan risiko. Akses terhadap seluruh informasi yang relevan akan memungkinkan Konsultan ESIA dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempertimbangkan alternatif proyek dan langkah-langkah tertentu untuk menghindari, meminimalisir, dan menebus atau mengganti rugi dampak dan risiko negatif sebagai persiapan untuk Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Sosial (ESMP) yang sesuai. Secara bersamaan, Konsultan ESIA dapat mendorong pembangunan berkelanjutan — khususnya dengan meningkatkan penggunaan lahan dan pengelolaan sumber daya alam (NRM), berkolaborasi dengan masyarakat setempat, dan memberdayakan perempuan, di samping kelompok rentan dan kurang beruntung lainnya, dengan memberikan kesempatan yang setara. Dengan memiliki dokumen ESIA yang lengkap untuk proyek yang diajukan, Pengembang dan Kontraktor dapat mengambil keputusan yang optimal dan berdasarkan informasi yang memadai mengenai jenis, rancangan, lokasi, lingkup, dan ukuran proyek. 

Bagaimana Cara Kerjanya?
  • Untuk Proyek Luar Negeri: 

Pemerintah Tiongkok harus:2 

  • Menawarkan layanan konsultasi mengenai penilaian risiko lingkungan untuk proyek di luar negeri. 
  • Membuat dan mengelola platform berbagi informasi lingkungan untuk meningkatkan layanan konsultasi dan kerja sama dalam hal penilaian risiko lingkungan.  
  • Menyediakan panduan bagi Pengembang dan Kontraktor dalam mengimplementasikan penilaian dampak lingkungan (EIA) sesuai dengan persyaratan negara lokasi proyek

 

Pemodal harus: 

  • Memprioritaskan pelatihan mengenai prosedur ESIA untuk Pengembang dan Kontraktor.3 
  • Memastikan dilakukannya uji tuntas yang lengkap, menyeluruh, dan terperinci dalam proses “pemberian kredit.”4
    • Memperhitungkan sektor proyek, serta undang-undang dan peraturan negara lokasi proyek, untuk menentukan tanggung jawab uji tuntas lingkungan dan sosialnya sendiri, yang dapat meliputi: 
      • Kondisi tenaga kerja dan kondisi kerja. 
      • Pengelolaan bahan peledak dan bahan kimia. 
      • Pencegahan dan pengendalian polusi
      • Kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat
      • Pengadaan lahan dan pemukiman kembali secara paksa
      • Pelestarian keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. 
      • Masyarakat adat.
      • Warisan budaya.
      • Rantai pasok. 
      • Sistem penilaian dan pengelolaan risiko lingkungan dan sosial Pengembang dan Kontraktor
    • Meningkatkan uji tuntas dan penilaian risiko yang berkenaan dengan lingkungan ekonomi, hukum, politik, dan sosial.5 
      • Melakukan penilaian dampak sosial (SIA) yang meliputi dampak sosio-ekonomi — khususnya dalam hal tenaga kerja, ketentuan perjanjian kerja, jaminan sosial, kesehatan, pengadaan lahan, dan perlindungan migran — dan dampak pada sumber daya alam dan lingkungan sosial.6  
      • Melakukan uji tuntas lingkungan untuk urusan pinjam-meminjam dan aktivitas lainnya.7 
    • Jika perlu, pertimbangkan untuk meminta dukungan dari pihak ketiga independen dan pihak berwenang yang kompeten. 
      • Memperjuangkan investigasi lapangan dan audit independen terhadap dampak lingkungan proyek.8 

 

Sejak dini pada tahap perencanaan pra-proyek, Pengembang (dan Kontraktor) harus: 

  • Meninjau ulang dan tunduk sepenuhnya kepada undang-undang dan peraturan negara lokasi proyek mengenai ESIA.9 
  • Menyewa jasa pihak ketiga independen untuk menilai praktik uji tuntas pihak-pihak ini sendiri. Membantu Pengembang, Kontraktor, atau Subkontraktor lain dalam meningkatkan kinerja uji tuntas mereka.10 
  • Menyewa jasa Konsultan ESIA yang berkualifikasi untuk menyusun laporan ESIA yang mengidentifikasi dan menilai risiko dan dampak lingkungan dan sosial setiap proyek.11 

 

Dengan dukungan dari Pengembang (dan Kontraktor), Konsultan ESIA harus: 

  • Melakukan ESIA sesuai dengan praktik terbaik Tiongkok dan/atau internasional untuk mengatasi kelemahan undang-undang dan peraturan negara lokasi proyek.12 
    • Menggunakan data dasar lingkungan dan sosial dari pelingkupan proyek.  
    • Menilai potensi risiko dan dampak yang berkaitan dengan masyarakat, hak penguasaan lahan, lingkungan, dan stabilitas ekonomi.13 
      • Melaksanakan EIA yang menyeluruh untuk setiap proyek.14 Menentukan volume polusi yang dapat dihasilkan setiap proyek.15 
      • Melaksanakan SIA yang komprehensif untuk setiap proyek.16 Mengidentifikasi dampak langsung dan tak langsung proyek yang berkenaan dengan hak asasi manusia, tenaga kerja, pekerjaan, gender, kesehatan, dan konflik.17 
  • Mengoordinasikan partisipasi publik sembari menyusun setiap laporan ESIA.18 
    • Terus menerus memberikan informasi kepada dan berunding dengan orang-orang dan organisasi dalam lingkup setiap ESIA. Mempertimbangkan untuk memberikan informasi kepada dan berunding dengan orang-orang dan organisasi di luar lingkup penilaian.19 
    • Mendengarkan pendapat dan saran pemangku kepentingan mengenai dampak proyek melalui forum dan acara dengar pendapat.20

 


Untuk Proyek Domestik di Tiongkok:

Pengembang (dan Kontraktor) harus: 

  • Bekerja sama dengan Konsultan EIA untuk menyusun laporan tertulis EIA untuk perencanaan yang mencakup:21 
    • Potensi dampak keseluruhan pada ekosistem.  
    • Potensi dampak jangka panjang pada lingkungan dan kesehatan manusia.  
    • Kaitan antara manfaat sosio-ekonomi dan manfaat lingkungan.  
    • Kaitan antara kepentingan saat ini dan kepentingan jangka panjang. 
    • Langkah-langkah mitigasi.  
    • Kesimpulan atas kelayakan rencana yang diusulkan.  
  • Bekerja sama dengan Konsultan EIA untuk menyusun laporan tertulis EIA yang mencakup:22 
    • Lingkungan yang ada.  
    • Analisis, prediksi, dan penilaian potensi dampak lingkungan. 
    • Informasi teknis dan ekonomi tentang langkah-langkah perlindungan lingkungan.  
    • Analisis biaya-manfaat secara ekonomi-lingkungan.  
    • Proposal pengawasan.  
    • Evaluasi penutup.

Pemodal harus: 

  • Melakukan uji tuntas lingkungan dan sosial untuk seluruh proyek. 
    • Membantu Pengembang (dan Kontraktor) dalam memilih metode dan alat ESIA yang tepat untuk digunakan dalam setiap proyek. 
    • Mempertimbangkan jenis proyek dan konteks lokal, serta kapasitas Pengembang (dan Kontraktor) untuk merencanakan, mengimplementasikan, dan mengoperasikan proyek. 
    • Meninjau kembali informasi yang disediakan oleh Pengembang (dan Kontraktor) yang berkaitan dengan risiko dan dampak lingkungan dan sosial proyek. 
    • Meminta informasi tambahan untuk menyelesaikan uji tuntas. 
    • Menawarkan panduan kepada Pengembang dan Kontraktor mengenai cara menyusun langkah mitigasi yang tepat. 
    • Menentukan apakah Pengembang dan Kontraktor perlu menyewa jasa Tenaga Ahli pihak ketiga independen untuk membantu dalam proses ESIA.  

Pengembang (dan Kontraktor) harus: 

  • Berunding dengan Pemodal mengenai metode dan alat ESIA yang tepat untuk digunakan, yang meliputi, tetapi tidak terbatas pada: 
    • ESIA. 
    • Audit lingkungan dan sosial
    • Penilaian bahaya
    • Penilaian risiko. 
    • Penilaian dampak kumulatif
    • Analisis sosial dan konflik
    • Rencana pengelolaan lingkungan dan sosial (ESMP)
    • Kerangka kerja pengelolaan lingkungan dan sosial (ESMF)
    • ESIA Regional
    • ESIA Sektoral
    • Penilaian lingkungan dan sosial strategis (SESA)
    • Dokumen khusus seperti rencana pengadaan lahan dan pemukiman kembali (LARP), rencana pemulihan mata pencaharian (LRP), rencana masyarakat adat (IPP), rencana aksi keanekaragaman hayati (BAP), dan rencana pengelolaan warisan budaya (CHMP)
  • Mempertimbangkan konteks, kondisi, undang-undang, kebijakan, dan peraturan lokal. 
    • Memastikan bahwa proyek tidak melanggar secara tanpa sadar atau menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan terhadap hak kolektif, hak ulayat, hak turunan, hak perempuan, hak masyarakat adat, hak kelompok minoritas, sertifikat tanah, dan isu-isu terkait lainnya.  
  • Melanjutkan kolaborasi dengan Konsultan ESIA dan Juru Bahasa yang dipekerjakan selama pelingkupan proyek
    • Konsultan ESIA haruslah Tenaga Ahli yang berkualifikasi dan berpengalaman serta tidak memiliki konflik kepentingan.  
    • Juru Bahasa harus fasih dalam dialek(-dialek) dan bahasa(-bahasa) lokal, termasuk bahasa minoritas dan bahasa Adat. 
  • Menyelenggarakan rapat untuk memperkenalkan Orang Terdampak, CSO/NGO, dan pemangku kepentingan utama lain yang bukan peserta rapat pelingkupan proyek kepada Konsultan ESIA dan memberikan informasi mengenai proyek.  
    • Memberitahukan rapat kepada pemangku kepentingan utama setidaknya dua minggu sebelumnya lewat surat resmi, dengan berbicara di kanal radio komunitas, menulis pesan di papan iklan komunitas, dan/atau membagikan pesan di balai desa/kecamatan/kota/distrik/provinsi.  
  • Meninjau kembali peta, gambar, bagan, diagram, dan brosur baru, serta draf dan versi akhir ESIA, sekaligus dokumen teknis lain yang disusun oleh Konsultan ESIA
    • Menyerahkan draf dan versi akhir materi-materi tersebut kepada Pemodal dan Pihak Berwenang ESIA untuk ditinjau dan disetujui. 
    • Membagikan draf dan versi akhir materi-materi tersebut dengan Kontraktor (dan Subkontraktor) agar dijadikan referensi. 
  • Menanggung biaya sewa tempat, materi cetak, transportasi untuk peserta, dukungan penitipan anak, dan konsumsi untuk setiap rapat terkait proyek.  

 

Dengan dukungan dan partisipasi dari Pengembang, Kontraktor, dan Petugas Pemerintah Nasional dan/atau Subnasional, Konsultan ESIA harus:  

  • Menentukan luas, kedalaman, dan jenis analisis untuk setiap proyek berdasarkan potensi risiko dan dampak lingkungan dan sosial. Menggunakan salah satu atau beberapa metode dan alat ESIA berikut ini: ESIA, audit lingkungan dan sosial, penilaian bahaya, penilaian risiko, penilaian dampak kumulatif, analisis sosial dan konflik, ESMP, ESMF, ESIA regional, ESIA sektoral, SESA; serta dokumen khusus seperti LARP, LRP, IPP, BAP, dan CHMP.  
    • Menggunakan metode dan alat ESIA yang tepat untuk subproyek yang lebih kecil. 
    • Menguji risiko dan dampak lingkungan dan sosial langsung, tak langsung, kumulatif, dan lanjutan untuk proyek berisiko tinggi. 
      • Mematuhi undang-undang dan panduan negara lokasi proyek yang relevan untuk proyek berisiko rendah. 
  • Menyusun peta, gambar, bagan, diagram, brosur, dan/atau dokumen teknis yang baru atau telah diperbarui yang mendeskripsikan setiap proyek. Mengumpulkan informasi terkini mengenai potensi alternatif, tindakan mitigasi yang diajukan, tahap konstruksi dan jadwal, kekhawatiran awal, proses untuk melakukan ESIA, rencana untuk identifikasi dan perundingan dengan pemangku kepentingan, gambaran umum kemungkinan dampak lingkungan dan sosial (termasuk dampak kumulatif), dan lahan yang dibutuhkan.  
    • Mempersiapkan agar Tenaga Ahli lain yang sesuai dapat membantu menerangkan informasi ilmiah dan teknis.  
    • Bekerja sama dengan Juru Bahasa untuk menerjemahkan konten tertulis ke bahasa(-bahasa) dan dialek(-dialek) lokal. 
    • Untuk masyarakat adat yang tidak memiliki bahasa tulis, Juru Bahasa harus berkomunikasi secara lisan dan visual.  
    • Menyerahkan informasi terkini mengenai rancangan proyek yang diajukan dan status ESIA kepada Pengembang dan Kontraktor, serta kepada Pemerintah Negara Setempat tingkat nasional dan subnasional. 
  • Menyelenggarakan serangkaian rapat (termasuk wawancara, lokakarya, forum, dan/atau diskusi kelompok terfokus) dan melakukan survei tambahan sesuai keperluan untuk melibatkan Orang Terdampak, CSO/NGO, dan pemangku kepentingan utama lainnya sesuai dengan rencana keterlibatan pemangku kepentingan. Lihat Partisipasi dan Perundingan dengan Pemangku Kepentingan untuk informasi lebih lanjut mengenai perundingan yang berarti.  
    • Memberitahukan rapat kepada pemangku kepentingan utama setidaknya dua minggu sebelumnya lewat surat resmi, dengan berbicara di kanal radio komunitas, menulis pesan di papan iklan komunitas, atau membagikan pesan di balai desa/kecamatan/kota/distrik/provinsi. 
    • Menggelar rapat terpisah untuk perempuan, Masyarakat adat, minoritas, dan kelompok rentan lain. 
    • Membagikan informasi teknis yang relevan, antara lain tetapi tidak terbatas pada rancangan proyek, potensi dampak, rencana keterlibatan pemangku kepentingan, dan kerangka acuan kerja (ToR) ESIA. Lihat Pengungkapan Draf dan Versi Akhir ESIA dan ESMP untuk informasi lebih lanjut tentang cara menyebarluaskan informasi ini secara publik untuk mendapatkan umpan balik dari pemangku kepentingan. 
    • Menyediakan salinan fisik materi-materi terkait proyek yang baru atau telah diperbarui dalam bahasa(-bahasa) dan dialek(-dialek) lokal untuk disimpan oleh Orang Terdampak
    • Berunding dengan Orang Terdampak, CSO/NGO, Media, dan Peneliti/Tenaga Ahli mengenai rancangan proyek, pengumpulan data dasar, dampak potensial (terutama isu kemasyarakatan, mata pencaharian, lingkungan, dan budaya yang mungkin mereka pahami atau anggap penting), dan alternatif proyek, serta isu-isu lain dalam draf dokumen.  
    • Mencatat umpan balik, kekhawatiran, dan pertanyaan dari pemangku kepentingan, serta informasi mengenai nilai-nilai lokal terkait budaya dan lingkungan untuk dipertimbangkan secara internal, dimasukkan secara langsung ke laporan ESIA, dan dibahas dalam rapat yang akan datang untuk setiap proyek. 
    • Membuat daftar peserta rapat untuk dimasukkan dalam rencana keterlibatan pemangku kepentingan. Meminta izin peserta sebelum mengambil foto.  
    • Menindaklanjuti isu-isu tertentu dengan peserta rapat, jika perlu.  
  • Memberikan cukup waktu kepada Orang Terdampak, CSO/NGO, Media, dan Peneliti/Tenaga Ahli untuk membahas proyek dengan satu sama lain dan memberikan umpan balik secara langsung atau anonim sebelum menyelesaikan draf laporan ESIA. 
  • Memperbarui isi draf pada bagian ToR dalam laporan ESIA berikut ini untuk menunjukkan perubahan pada: 
    • Rancangan proyek, termasuk demarkasi yang jelas di area pengaruh proyek. 
    • Deskripsi proyek. 
    • Data dasar lingkungan dan sosial. 
    • Identifikasi dan karakterisasi risiko dan dampak lingkungan dan sosial.  
  • Menyusun laporan ESIA yang menilai risiko dan dampak langsung, tak langsung, kumulatif, dan lanjutan pada seluruh fase untuk setiap proyek yang diajukan. 
    • Mengumpulkan data tambahan untuk menggenapi kekurangan dan mengklarifikasi Ketidakpastian dalam informasi dasar lingkungan dan sosial.  
      • Menghimpun data baru dan menggantikan data yang sudah kedaluwarsa dengan data terkini. 
      • Memvalidasi data yang ada bersama pemangku kepentingan utama.  
    • Mengemukakan informasi ilmiah, serta pengetahuan, keahlian, dan praktik-praktik lokal dan adat. 
    • Memuat signifikansi dan lingkup risiko dan dampak lingkungan, antara lain:
      • Risiko dan dampak lingkungan sebagaimana didefinisikan dalam Pedoman Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan (EHSG) World Bank Group.46 
      • Risiko dan dampak lingkungan yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat, antara lain keamanan bendungan dan penggunaan pestisida yang aman. 
      • Risiko dan dampak lingkungan yang berkaitan dengan perubahan iklim
      • Risiko dan dampak lingkungan dan sosial lintas batas atau global, misalnya limbah cair, emisi, dan penggunaan atau kontaminasi saluran air yang meningkat. 
      • Ancaman terhadap habitat alami dan keanekaragaman hayati, termasuk spesies terancam atau spesies bermigrasi yang semakin sedikit. 
      • Risiko dan dampak lingkungan dan sosial yang berkaitan dengan jasa ekosistem dan penggunaan sumber daya alam, sosio-ekonomi, dan budaya fisik. 
    • Memuat signifikansi dan lingkup risiko dan dampak sosial, antara lain: 
      • Ancaman terhadap keamanan manusia melalui adanya eskalasi konflik, kejahatan, atau kekerasan pribadi, komunal, atau antarnegara.  
      • Dampak pada sumber mata pencaharian formal dan informal perempuan, di samping dampak yang timpang pada masyarakat miskin, anak-anak, pemuda, kelompok minoritas, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan kelompok kurang beruntung atau rentan lainnya. 
      • Distribusi sumber daya dan manfaat proyek pembangunan — khususnya kepada perorangan atau kelompok yang kurang beruntung atau rentan.  
      • Dampak negatif ekonomi dan sosial yang berkaitan dengan pengadaan lahan atau pembatasan penggunaan lahan.  
      • Risiko atau dampak yang berkaitan dengan penguasaan dan penggunaan lahan dan sumber daya alam, misalnya dampak pada pola penggunaan lahan dan pengaturan penguasaan lahan setempat, akses dan ketersediaan lahan, ketahanan pangan, dan nilai lahan, atau risiko yang berhubungan dengan konflik atau persaingan memperebutkan lahan dan sumber daya alam.  
      • Dampak pada kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan tenaga kerja dan Orang Terdampak.  
      • Risiko terhadap warisan budaya — terutama bagi komunitas yang masih menggunakan sumber daya budaya atau telah menggunakannya sepanjang ingatan hidup mereka. 
  • Menguji alternatif untuk setiap proyek yang memiliki dampak negatif yang mungkin signifikan yang sifatnya beragam, tak terpulihkan, dan/atau belum pernah terjadi sebelumnya.  
    • Mengidentifikasi cara-cara untuk meningkatkan manfaat dan memitigasi dampak negatif dalam laporan ESIA untuk setiap proyek. 
    • Mendokumentasikan dasar pemikiran atas keputusan mengenai lokasi, rancangan, teknologi, dan komponen proyek. Melakukan analisis biaya-manfaat atas rancangan alternatif yang dipertimbangkan.  
    • Mempertimbangkan pilihan “tidak ada proyek”. 
  • Mengintegrasikan seluruh temuan dan rekomendasi dari ESIA ke dalam rancangan proyek.23
Apa Yang Dapat Anda Lakukan?

 

  • Buka situs web Pemodal, Pengembang, Kontraktor, Subkontraktor, dan Pemerintah Negara Setempat untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur atau pedoman mereka untuk mengadakan ESIA atau metode dan alat lainnya untuk menilai dampak dan risiko lingkungan dan sosial.  
    • Apabila informasi tersebut tidak tersedia, minta aktor yang bersangkutan untuk mempublikasikan detail tertentu dalam bahasa ibu Anda. Lihat Pemangku Kepentingan untuk mengetahui sejumlah cara kontak yang dapat digunakan. 
  • Jika Anda tidak dapat menghubungi Kontraktor dan/atau Subkontraktor secara langsung, hubungi Pemodal, Pengembang, dan/atau Pemerintah Negara Setempat untuk mendapatkan bantuan.  
    • Jika Anda tidak dapat menghubungi Pemodal, Pengembang, dan/atau Pemerintah Negara Setempat secara langsung, hubungi Tokoh Masyarakat atau CSO/NGO untuk mendapatkan bantuan. 
  • Hadiri rapat proyek yang berkaitan dengan penyusunan dan implementasi ESIA. 
    • Berdiskusi dengan Konsultan ESIA mengenai kebutuhan Anda, serta tanah/rumah/bangunan/aset/layanan milik Anda, keluarga Anda, atau komunitas Anda.  
    • Meminta diadakan rapat di masa mendatang, serta rapat terpisah untuk perempuan, Masyarakat adat, minoritas, dan kelompok rentan lain. 
    • Meminta Pemodal, Pengembang, Kontraktor, dan Pemerintah Negara Setempat untuk mengganti biaya transportasi dan biaya-biaya lain terkait kehadiran pada rapat. 
    • Membuat dan menyimpan catatan kehadiran dan partisipasi Anda — secara fisik atau menggunakan ponsel.  
    • Meminta Konsultan ESIA untuk menyediakan salinan fisik dan/atau digital atas draf dan versi akhir peta, gambar, bagan, diagram, brosur, studi pelingkupan, rencana keterlibatan pemangku kepentingan, laporan ESIA, dan dokumen teknis lain dalam bahasa ibu Anda. Meninjau kembali materi-materi tersebut. 
    • Membahas potensi risiko dan dampak lingkungan dan sosial langsung, tak langsung, kumulatif, dan lanjutan proyek yang diajukan, serta alternatif yang mungkin ada, dengan anggota masyarakat, CSO/NGO, dan Tenaga Ahli lain yang sesuai baik selama dan setelah rapat.  
    • Memberikan umpan balik secara langsung atau anonim kepada Pemodal, Pengembang, Kontraktor, Pemerintah Negara Setempat, dan Pihak Berwenang ESIA.  
  • Apabila Anda tidak mengetahui mengenai rapat ESIA proyek, buka situs web Pemodal dan Pemerintah Negara Setempat untuk mendapatkan informasi mengenai kapan dan di mana rapat yang akan datang digelar, serta siapa yang ditunjuk menjadi Konsultan ESIA dan bagaimana cara menghubungi mereka.  
    • Apabila informasi tersebut tidak tersedia, minta Pemodal dan petugas Pemerintah Negara Setempat untuk mempublikasikan detail tertentu dalam bahasa ibu Anda.  
  • Apabila rapat ESIA proyek telah digelar, buka situs web Pemodal dan Pemerintah Negara Setempat untuk mengunduh salinan digital versi draf dan versi akhir peta, gambar, bagan, diagram, brosur, studi pelingkupan, rencana keterlibatan pemangku kepentingan, laporan ESIA, dan dokumen teknis lainnya, serta komentar publik, dalam bahasa ibu Anda.  
    • Luangkan waktu untuk membahas materi-materi tersebut dengan anggota masyarakat, CSO/NGO, dan Tenaga Ahli lain yang sesuai. 
    • Memberikan umpan balik secara langsung atau anonim kepada Pemodal, Pengembang, Kontraktor, dan Pemerintah Negara Setempat.  
    • Apabila informasi tersebut tidak tersedia dalam bahasa ibu Anda, minta salinan fisik dan/atau digital materi yang sudah diterjemahkan kepada Pemodal, Pengembang, Kontraktor, dan Pemerintah Negara Setempat. 
  • Ketika ESIA tengah dilakukan atau setelah draf laporan telah disusun, tinjau kembali kepatuhan Pemodal, Pengembang, Kontraktor, Subkontraktor, dan Pemerintah Negara Setempat terhadap kebijakan, prosedur, dan pedoman pemerintah, industri yang bersangkutan, dan internal untuk ESIA, di samping metode dan alat lainnya untuk menilai dampak dan risiko lingkungan dan sosial.  
    • Tinjau kembali kepatuhan Pemodal dengan “Indikator Kinerja Kunci (KPI) Implementasi Kredit Hijau” dan “Pedoman Regulasi Industri Perbankan dalam Pelayanan Pembangunan Luar Negeri dan Penguatan Kontrol Risiko Perusahaan” China Banking and Insurance Regulatory Commission’s (CBIRC), serta “Pedoman Tanggung Jawab Sosial Perusahaan” China Banking Association’s (CBA). Sampaikan kekhawatiran atau keluhan tentang ketidakpatuhan Pemodal terhadap KPI atau pedoman lainnya kepada CBRIC atau CBA
    • Tinjau kembali “Panduan mengenai Tanggung Jawab Sosial untuk Kontraktor Internasional Tiongkok” China International Contractors Association’s (CHINCA). Sampaikan kekhawatiran/keluhan kepada CHINCA tentang Pengembang dan Kontraktor yang tidak melaksanakan EIA, uji tuntas, dan proses lain untuk mencegah risiko selama fase perencanaan pra-proyek secara memadai. 
    • Laporkan situasi atau kejadian besar yang relevan, misalnya kegagalan mengadopsi praktik internasional ketika melakukan penilaian dampak lingkungan (EIA) dan uji tuntas, kepada Ministry of Commerce (MOFCOM) dan Ministry of Ecology and Environment (MEE) Tiongkok secara tepat waktu. 
    • Sampaikan pertanyaan/kekhawatiran/keluhan tentang ketidakpatuhan dengan kebijakan, prosedur, atau pedoman lain kepada pihak yang bersangkutan. 
What Would It Accomplish or Prevent?
Sumber Daya
  • Asian Development Bank (ADB), “Outline of an Environmental Impact Assessment,” in Safeguard Policy Statement, p. 41-43, 2009, View the PDF.
  • Asian Development Bank (ADB), “Outline of an Indigenous Peoples Plan (That Includes a Social Impact Assessment (SIA)),” in Safeguard Policy Statement, p. 63-65, 2009, View the PDF.  
  • Asian Development Bank (ADB), “Outline of a Resettlement Plan (That Includes a Social Impact Assessment (SIA)), in Safeguard Policy Statement, p. 51-54, 2009, View the PDF
  • Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), “Elements and Process of an Environmental and Social Impact Assessment (ESIA),” in Environmental and Social Framework, p. 22, 43, 71-72, 2021, View the PDF
  • International Union for Conservation of Nature (IUCN), "Environmental and Social Impact Assessment (ESIA)," Guidance Note – ESMS Manual, Environmental & Social Management System (ESMS), March 15, 2020, View the PDF.
  • International Union for Conservation of Nature (IUCN), "Social Impact Assessment (SIA)," Guidance Note – ESMS Manual, Environmental & Social Management System (ESMS), May 2016, View the PDF.
  • World Bank, “Outline of an Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) Report,” in Environmental and Social Framework, p. 25-26, 2017, View the PDF
  • United Nations Development Programme’s (UNDP), “Social and Environmental Assessment and Management: Annex 3: Indicative Outline of an Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) Report,” in Guidance Note: UNDP Social and Environmental Standards, p. 46-47, November 2020, View the PDF
  • Asian Development Bank (ADB), “Environmental Assessment Guidelines,” View the PDF.
  • International Association for Impact Assessment (IAIA), “Social Impact Assessment: Guidance for assessing and managing the social impacts of projects,” View the PDF
  • International Institute for Sustainable Development (IISD), “Step 3: Impact Assessment and Mitigation,” in The 7 Steps to an EIA, View the Website
  • Inter-American Development Bank (IDB), “Social Impact Assessment: Integrating Social Issues in Development Projects,” May 2018, View the Website.
  • The Regional Environmental Center for Central and Eastern Europe, “Impact Analysis” and “Reporting,” in EIA Training Resource Manual for South Eastern Europe, View the PDF
  • United Nations Development Programme (UNDP), “Guidance Note: Social and Environmental Assessment and Management,” in UNDP Social and Environmental Standards, July 2022, View the PDF
  • United Nations Environment Programme (UNEP), “Topic 6: Impact Analysis,” in Environmental Impact Assessment Training Resource Manual, Second Edition, 2002, View the PDF.
  • United Nations Environment Programme (UNEP), “Topic 8: EIA Reporting,” in Environmental Impact Assessment Training Resource Manual, Second Edition, 2002, View the PDF.
  • United Nations Environment Programme (UNEP), “Topic 13: SIA,” in Environmental Impact Assessment Training Resource Manual, Second Edition, 2002, View the PDF
  • Christina Hill, Chris Madden, and Nina Collins, A Guide to Gender Impact Assessment for the Extractive Industries (Melbourne: Oxfam, 2017), View the PDF
  • Victoria Government of Australia Commission For Gender Equality, “Gender impact assessments,” View the Website.
  • World Bank, “Responsible Agricultural Investment (RAI),” in Knowledge Into Action Note Series, View the PDF
  • World Bank, “ESS1: Assessment and Management of Environmental and Social Risks and Impact,” Guidance Note for Borrowers, Environmental & Social Framework for IPF Operations, 2016, View the PDF.
  • Environmental Law Alliance Worldwide (ELAW), “Who Prepares EIA, Who Pays for EIA, EIA Contractor Qualifications, Conflict of Interest, Public Meetings, Public Input at Meeting, Criteria to Hold Public Meeting, Days for Public to Review Draft EIA, Public Comments on Draft EIA,” in EIA Complete Factors, View the Website.

1 This checklist uses the term ESIA to recommend the preparation and implementation of an in-depth evaluation of environmental and social impacts and risks for each proposed project. However, depending on the Financiers, Developers, Contractors, and the Host Country Government, an environmental impact assessment (EIA), initial environmental examination (IEE), or another ESIA-related method or tool could be employed to evaluate a project’s impacts and risks. In some cases, Indigenous peoples’ plans (IPPs) and land acquisition and resettlement plans (LARPs) may include an assessment of social impacts. It is also possible for projects to involve social impact assessments (SIAs) that are separate from EIAs, IPPs, LARPs, and other project documentation.

2 Ministry of Environmental Protection (MEP) (now Ministry of Ecology and Environment (MEE)) et al., “Guidance on Promoting Green Belt and Road,” 2017; MEP, “The Belt and Road Ecological and Environmental Cooperation Plan,” 2017.

3 China Banking Association (CBA), “Corporate Social Responsibility Guidelines,” 2009.

4 China Banking Regulatory Commission (CBRC) (now China Banking and Insurance Regulatory Commission (CBIRC)), “Key Performance Indicators of Green Credit Implementation,” June 2014.

5 CBRC and China Insurance Regulatory Commission (CIRC) (now CBIRC), “Guidelines on Regulating the Banking Industry in Serving Enterprises’ Overseas Development and Strengthening Risk Control,” 2017.

6 The Export-Import Bank of China (China Exim Bank), “Guidelines for Environmental and Social Impact Assessment for Project Loans of the China Export and Import Bank,” 2007.

7 Bank of China (Hong Kong) (BOCHK), “Sustainability Policy,” 2021.

8 CBA, “Corporate Social Responsibility.” 

9 Ministry of Commerce (MOFCOM) and MEE, “Guidelines for Ecological Environmental Protection in Foreign Investment Cooperation and Construction Projects,” 2022; MOFCOM and MEP, “Guidelines for Environmental Protection in Foreign Investment and Cooperation,” 2013.

10 Responsible Cobalt Initiative (RCI) and Responsible Minerals Initiative (RMI), “Cobalt Refiner Supply Chain Due Diligence Standard (version 2.0),” 2021.

11 China-ASEAN Investment Cooperation Fund (CAF), “Social Responsibility and Environmental Protection Guidelines for Investments in the ASEAN Region,” 2014; China Datang Corporation (CDT), “Regulation on Environmental Protection,” 2017.

12 The following guidelines and internal policies specify the importance of using Chinese and/or international best practices for ESIAs: MOFCOM and MEE, “New Guidelines for Green Development in Overseas Investment and Cooperation,” 2021; MOFCOM and MEE, “Ecological Environmental Protection;” National Development and Reform Commission (NDRC) et al., “Code of Conduct for the Operation of Overseas Investments by Private Enterprises,” 2017; Green Finance Committee (GFC) of China Society for Finance and Banking et al., “Environmental Risk Management Initiative for China’s Overseas Investment,” 2017; China Exim Bank, “Environmental and Social Impact Assessment;” China Chamber of Commerce of Metals, Minerals and Chemicals Importers and Exporters (CCCMC), “Guidance for Sustainable Natural Rubber,” 2017; CCCMC, “Guidelines for Social Responsibility in Outbound Mining Investments,” 2017. The following guidelines encourage Developers and Contractors to undertake ESIAs: China International Contractors Association (CHINCA), “Draft Revisions to Guide on Social Responsibility for Chinese International Contractors,” 2021; CHINCA, “Guide on Social Responsibility for Chinese International Contractors,” 2012; CHINCA and Dagong Global Credit Rating, “Guidelines of Sustainable Infrastructure for Chinese International Contractors (SIG),” 2017; Ministry of Finance (MOF) et al., “Guiding Principles on Financing the Development of BRI,” 2017; Green Finance Initiative and GFC, “Green Investment Principles (GIP) for the Belt and Road,” 2018; RCI and RMI, “Cobalt Refiner Supply.”

13 CCCMC, “Outbound Mining Investments.” The following internal company policies emphasize the need to identify and assess social and environmental impacts: China Three Gorges Corporation (CTG), “Sustainable Development Policy,” 2017; Sinohydro, “Environmental Protection Policy Statement,” 2017.

14 CCCMC, “Outbound Mining Investments.”

15 Standing Committee of the National People's Congress, “Environmental Protection Law of the People's Republic of China,” 1989.

16 RCI and RMI, “Cobalt Refiner Supply.”

17 CCCMC, “Outbound Mining Investments.”

18 MEE, “Measures for Public Participation in Environmental Impact Assessments,” 2018.

19 Ibid; MOFCOM and MEE, “New Guidelines.”

20 MOFCOM and MEE, “Ecological Environmental Protection.”

21 State Council, “Regulation on Environmental Impact Assessment of Planning,” 2009.

22 Standing Committee of the National People's Congress, “Environmental Impact Assessment Law of the People's Republic of China,” 2002; Standing Committee of the National People's Congress, “Amendment to the Environmental Impact Assessment Law of the People's Republic of China,” 2016.

23 International Best Practice is based on Asian Development Bank (ADB), "Safeguard Policy Statement," 2009; Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), "Environmental and Social Framework," 2021; World Bank, "Environmental and Social Framework," 2018; Mekong Partnership for the Environment, "Guidelines on Public Participation in Environmental Impact Assessment in the Mekong Region," First Edition, 2017.