Skip to main content
Pemangku Kepentingan

Pihak berwenang tingkat nasional dan sub-nasional dalam kementerian dan departemen dari Pemerintah Negara Setempat mengawasi proyek BRI dan kadang berperan sebagai pengembang dalam investasi tersebut.

Peran dan Tanggung Jawab yang Mungkin Diemban oleh Pemerintah Negara Setempat:

  • Menyaring dan mengategorikan proyek berdasarkan risiko dan dampak lingkungan dan sosial.
  • Bekerja sama dengan pengembang Tiongkok melalui ventura bersama (JV) atau konsorsium.
  • Mengawasi perancangan, perencanaan, implementasi, dan operasi proyek BRI.
  • Secara rutin memberikan informasi kepada, berunding, dan berkolaborasi dengan orang yang mungkin terdampak, organisasi masyarakat sipil (CSO)/lembaga swadaya masyarakat (NGO), dan pemangku kepentingan lain.
  • Berunding dengan masyarakat adat dan mendapatkan Persetujuan atas Dasar Informasi Awal tanpa Paksaan (FPIC).
  • Di negara tempat BRI dijalankan di mana suatu badan independen berperan sebagai pihak berwenang ESIA, memberi tanggung jawab badan tersebut untuk membentuk panel tenaga ahli teknis atau memilih ahli untuk meninjau kembali penilaian dampak lingkungan dan sosial (ESIA), rencana pengelolaan lingkungan dan sosial (ESMP), dan laporan rutin pengawasan lingkungan dan sosial untuk setiap proyek.
    • Di negara-negara lokasi proyek lain, berperan sebagai pihak berwenang ESIA. Melibatkan perwakilan lembaga pemerintahan terkait untuk melakukan peninjauan ulang mendalam atas ESIA, ESMP, dan laporan pengawasan rutin.
  • Mempublikasikan informasi terkait proyek, termasuk ESIA dan ESMP melalui situs web lembaga pemerintahan dan forum publik.
    • Membagikan dokumen terkait proyek dalam bahasa lokal kepada orang terdampak.
  • Mengelola proses pengadaan lahan dan memberikan ganti rugi yang layak, pemukiman kembali, dan bantuan pemulihan mata pencaharian yang memadai kepada masyarakat setempat.
  • Membuat dan menjalankan mekanisme penanganan keluhan untuk aspek-aspek tertentu proyek infrastruktur, seperti penilaian dan pengelolaan lingkungan dan sosial (ESAM), pengadaan lahan, dan masalah pekerjaan.
  • Mendorong dan mendukung rekrutmen dan pengerahan tenaga kerja lokal.